MAKALAH
PEREKONOMIAN INDONESIA
“AFTA, ACFTA, MEA, BONUS DEMOGRAFI, dan PERKEMBANGAN
EKSPOR dan IMPOR INDONESIA”

Disusun Oleh :
1.
Aulia Safitri 21214836
2.
Mega
Shintia 26214531
3.
Sya’nie
Yusna 2A214595
KELAS 1 EB33
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUTANSI
2014 / 2015
ASEAN FREE TRADE AREA (AFTA)
ASEAN Free Trade Area
(AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk
membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing
ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi
dunia serta serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta
penduduknya.AFTA dibentuk pada waktu Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke
IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area
(AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk
membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing
ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi
dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat
menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002.Skema
Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area ( CEPT-AFTA)
merupakan suatu skema untuk 1 mewujudkan AFTA melalui : penurunan tarif hingga
menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan non
tarif lainnya.Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya
kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai
Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan
Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.
Produk yang
dikatagorikan dalam General Exception adalah produk-produk yang secara permanen
tidak perlu dimasukkan kedalam CEPT-AFTA, karena alasan keamanan nasional,
keselamatan, atau kesehatan bagi manusia, binatang dan tumbuhan, serta untuk
melestarikan obyek-obyek arkeologi dan budaya. Indonesia mengkatagorikan
produk-produk dalam kelompok senjata dan amunisi, minuman beralkohol, dan
sebagainya sebanyak 68 pos tarif sebagai General Exception.
Tujuan
dari AFTA
·
menjadikan kawasan ASEAN sebagai
tempat produksi yang kompetitif sehingga produk ASEAN memiliki daya saing kuat
di pasar global.
·
menarik lebih banyak Foreign
Direct Investment (FDI).
·
meningkatkan perdagangan antar
negara anggota ASEAN (intra-ASEAN Trade).
·
Manfaat dan Tantangan AFTA bagi
Indonesia
Manfaat
:
·
Peluang pasar yang semakin besar
dan luas bagi produk Indonesia, dengan penduduk sebesar ± 500 juta dan tingkat
pendapatan masyarakat yang beragam;
·
Biaya produksi yang semakin rendah
dan pasti bagi pengusaha/produsen Indonesia yang sebelumnya membutuhkan barang
modal dan bahan baku/penolong dari negara anggota ASEAN lainnya dan termasuk
biaya pemasaran;
·
Pilihan konsumen atas jenis/ragam produk
yang tersedia di pasar domestik semakin banyak dengan tingkat harga dan mutu
tertentu;
·
Kerjasama dalam menjalankan bisnis
semakin terbuka dengan beraliansi dengan pelaku bisnis di negara anggota ASEAN
lainnya.
Tantangan
:
Pengusaha/produsen Indonesia dituntut
terus menerus dapat meningkatkan kemampuan dalam menjalankan bisnis secara
profesional guna dapat memenangkan kompetisi dari produk yang berasal dari
negara anggota ASEAN lainnya baik dalam memanfaatkan peluang pasar domestik
maupun pasar negara anggota ASEAN lainnya.
Pengertian Dan Karakteristik Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA). MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian
adanya sistem perdagangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan
sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).
Pada KTT di Kuala Lumpur pada Desember
1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang
stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil,
dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi.
Pada KTT Bali pada bulan Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020, ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dua pilar yang tidak terpisahkan dari Komunitas ASEAN. Semua pihak diharapkan untuk bekerja dalam membangun komunitas ASEAN.
Pada KTT Bali pada bulan Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020, ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dua pilar yang tidak terpisahkan dari Komunitas ASEAN. Semua pihak diharapkan untuk bekerja dalam membangun komunitas ASEAN.
Selanjutnya, Pertemuan Menteri Ekonomi
ASEAN yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia,
sepakat untuk memajukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan target yang jelas tujuannya dan pembuatan jadwal untuk
pelaksanaan kedepannya agar sesuai
pengharapan.
Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.
Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.
Karakteristik Dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut
dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara
anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui
inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan
prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar
ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap
sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis
aturan.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan
membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih
dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat
pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di
sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil
dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal
untuk mewujudkan MEA.
Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya. Bentuk Kerjasamanya adalah :
Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya. Bentuk Kerjasamanya adalah :
·
Pengembangan sumber daya manusia
dan peningkatan kapasitas;
·
Pengakuan kualifikasi profesional;
·
Konsultasi lebih dekat pada
kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
·
Langkah-langkah pembiayaan
perdagangan;
·
Meningkatkan infrastruktur
·
Pengembangan transaksi elektronik
melalui e-ASEAN;
·
Mengintegrasikan industri di
seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
·
Meningkatkan keterlibatan sektor
swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
·
Pentingnya perdagangan eksternal
terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
ACFTA
Pembentukan ASEAN-China
Free Trade Area (ACFTA) merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara
negara-negara ASEAN dengan Republik Rakyat China mengenai Framework
Agreement on Comprehensive Economic Co-operation between the Association of
South East Asian Nations and the People’s Republic of China (“Framework Agreement”).
Perjanjian ini
ditandatangani pada tanggal 5 November 2002 dan melahirkan tiga kesepakatan,
yaitu Agreement on Trade in Goods atau kesepakatan perdagangan di
bidang barang (29 November 2004), Agreement on Trade in Service atau
kesepakatan perdagangan di bidang jasa (14 Januari 2007), dan Agreement on
Investment atau kesepakatan di bidang investasi (15 Agustus 2007).
ACFTA (ASEAN-China
Free Trade Area) adalah sebuah persetujuan kerjasama ekonomi regional yang
mencakup perdagangan bebas antara ASEAN (Assosiation of South East Asian
Nation) dengan China. Persetujuan ini telah disetujui dan ditandatangani oleh
negara-negara ASEAN dan China pada tanggal 29 November 2004. Dalam kerjasama
ini, hambatan-hambatan tarif dan non-tarif dihilangkan atau
dikurangi dalam rangka mewujudkan perdagangan bebas dalam kawasan regional
ASEAN dan China. Namun, tidak semua anggota ASEAN menyetujui penghapusan tarif
dalam waktu bersamaan. ASEAN6 yang terdiri dari Indonesia, Malaysia, Singapura,
Thailand, Brunei Darussalam, dan filipina menyetujui penghapusan per 1
januari 2010, sedangkan CMLV (Camboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam) baru akan
mengeliminasi dan menghapus tarif per 1 Januari 2015.
Tidak hanya itu,
negara-negara yang telah menyetujuinya juga akan meningkatkan akses pasar
jasa, peraturan dan ketentuan investasi serta meningkatkan aspek kerjasama
ekonomi untuk mendorong hubungan perekonomian para Pihak ACFTA. Di dalamFramework Agreement
on Comprehensive Economic Cooperation between the ASEAN and
People’s Republic of China, kedua pihak sepakat akan melakukan
kerjasama yang lebih intensif di beberapa bidang seperti pertanian,
teknologi informasi, pengembangan SDM, investasi, pengembangan Sungai
Mekong, perbankan, keuangan, transportasi, industri,
telekomunikasi, pertambangan, energi, perikanan, kehutanan, produk-produk
hutan dan sebagainya. Kerjasama ekonomi ini dilakukan untuk mencapai
tujuan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat ASEAN dan China.
ACFTA memiliki
beberapa bertujuan, sebagai berikut:
·
Memperkuat dan meningkatkan
kerjasama ekonomi, perdagangan, dan investasi antaranegara-negara anggota.
·
Meliberalisasi secara progresif
dan meningkatkan perdagangan barang dan jasaserta menciptakan suatu sistem yang
transparan dan untuk mempermudah investasi.
·
Menggali bidang-bidang kerjasama
yang baru dan mengembangkan kebijaksanaanyang tepat dalam rangka kerjasama
ekonomi antara negara-negara anggota.
·
Memfasilitasi integrasi ekonomi
yang lebih efektif dari para anggota ASEAN baru (Cambodia, Laos, Myanmar,
dan Vietnam/CLMV) dan menjembatani kesenjangan pembangunan ekonomi
diantara negara-negara anggota.
Di dalam perjalannya, Indonesia sebagai
anggota ACFTA medapatkan sisi positif dan sisi negatifnya. Adapun sisi
positifnya adalah
·
ACFTA akan membuat peluang kita
untuk menarik investasi. Hasil dari investasi tersebut dapat diputar lagi untuk
mengekspor barang-barang ke negara yang tidak menjadi peserta ACFTA;
·
Dengan adanya ACFTA dapat
meningkatkan voume perdagangan. Hal ini dimotivasi dengan adanya persaingan
ketat antara produsen. Sehingga produsen maupun para importir dapat
meningkatkan volume perdagangan yang tidak terlepas dari kualitas sumber yang
diproduksi;
Adapun sisi negatifnya adalah:
Penurunan jumlah industry
dalam negeri. Kehadiran produk impor dari China telah menimbulkan dampak
negative terhadap lima sector industry yaitu logam, permesinan, tekstil,
elektronika, dan furniture. Hal ini berakibat pada sejumlah pelaku usaha di
lima industry tersebut terpaksa melakukan efisiensi melalui pengurangan tenaga
kerja.
·
Serbuan produk asing terutama dari
Cina dapat mengakibatkan kehancuran sektor-sektor ekonomi yang diserbu.
·
Pasar dalam negeri yang diserbu
produk asing dengan kualitas dan harga yangsangat bersaing akan mendorong
pengusaha dalam negeri berpindah usaha dari produsen di berbagai sektor ekonomi
menjadi importir atau pedagang saja.
·
Karakter perekomian dalam negeri
akan semakin tidak mandiri dan lemah.Segalanya bergantung pada asing.
·
Peranan produksi terutama sektor
industri manufaktur dan IKM dalam pasar nasional akan terpangkas
dan digantikan impor. Dampaknya, ketersediaan lapangankerja semakin
menurun.
Meskipun Cina dan ASEAN telah berupaya
meliberasikan perdagangannya, pada kenyataannya tingkat tarif dan hambatan
antara keduanya ternyata masih cukup tinggi, sehingga memungkinkan untuk
terciptanya trade creation. Cina memberlakukan tarif rata-rata sebesar 9,4%
untuk barang dari ASEAN. Sebaliknya, tarif yang diberlakukan negara ASEAN
terhadap barang dari Cina secara rata-rata hanya sebesar 2,3%.
Banyaknya dampak yang ditimbulkan oleh
perjanjian ACFTA ini membawa pemerintah melakukan strategi demi menyelamatkan
industri-industri dalam negeri salah satunya dengan melakukan peningakatan daya
saing, memproteksi produk dalam negeri sehingga produk–produk impor tidak
menguasai pasar dalam negeri sehingga mampu tercipta peluang yang lebih besar
untuk produk–produk dalam negeri menguasai pasar sendiri serta mengambil
kebijakan-kebijakan untuk meningkatakan stabilitas ekonomi indonesia.
PENDAPAT KAMI
Sebelum ACFTA
diberlakukan, pemerintah Indonesia seharusnya melakukan survei opini publik
untuk mengetahui persepsi masyarakat mengenai ACFTA. Karena dengan survei,
pemerintah dapat mengetahui kekhawatiran mayoritas publik dan ini dapat
dijadikan ukuran untuk menilai dampak ACFTA terhadap perdagangan Indonesia dan
dari situ pemerintah Indonesia dapat menyiapkan strategi besar apa yang mesti
dilakukan untuk menghadapi ACFTA.
Jika memang pemerintah indonesia tidak mampu berkompetisi dengan China
untuk beberapa sektor perdagangan, maka strategi yang dapat dilakukan oleh
pemerintah adalah dengan mengeluarkan kebijakan safeguard, yakni pengenaan Bea
Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).
Guna mengatasi masalah tersebut diatas
pemerintah dapat melakukan beberapa hal:
1. Memberikan pengetahuan kepada masyarakat untuk lebih mencintai produk
dalam negeri sambil terus menigkatkan mutu dari produk - produk dalam negeri,
agar lebih berkualitas dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
2.
Menciptakan hambatan - hambatan
non-tarif. Seperti standarisasi produk asing yang boleh masuk ke Indonesia.
3.
Melihat dari sisi negative yang
disebabkan oleh adanya ACFTA ini, maka pemerintah Indonesia harus meningkatkan
daya saing agar dapat berkompetisi dengan China. Caranya adalah dengan
memperbaiki masalah infrastruktur. Karena tidak mungkin bagi Indonesia untuk
bersaing dengan China bila tidak ditopang dengan infrastruktur yang memadai,
serta untuk menstabilkan kondisi industri nasional, pemerintah hendaknya
mengerti apa yang dibutuhkan oleh para pelaku ekonomi.
4.
Pemerintah juga harus meningkatkan
penjagaan akan terjadinya penyulundupan karena hal itu sangat merugikan para
pengusaha.
5.
Perlu adanya pelatihan kewirausaan
untuk menciptakan jiwa kewirausahaan bagi kaum muda sehingga akan bisa
menciptakan pengusaha baru.
6. walaupun ACFTA banyak membawa pengaruh negatif terhadap
industri-industri dalam negeri akan tetapi Indonesia masih bisa mendapatkan
peluang yaitu dengan meningkatkan ekspor produk-produk unggulan dalam negeri,
Indonesia harus jeli melihat peluang yanga ada agar dapat mengambil keuntungan
yang mampu menopang perekonomian indonesia. Sementara itu, tantangan utama yang
dihadapi Indonesia dalam bidang perdagangan luar negeri adalah bagaimana
meningkatkan daya saing terhadap ekonomi negara-negara kawasan yang makin
meningkat pertumbuhan dan produktifitasnya.
Bonus Demografi (Demography
Dividend)
Bonus demografi adalah
bonus yang dimiliki oleh suatu negara akibat proporsi jumlah penduduk produktif
(usia 15-64 tahun) mencapai tingkatan maksimal dibanding dengan jumlah proporsi
penduduk non-produktif (dibawah usia 15 tahun dan usia 64 tahun keatas). Bonus
demografi itu terjadi karena proses transisi demografi yang berkembang sejak
beberapa tahun lalu dipercepat oleh keberhasilan rakyat Indonesia menurunkan
tingkat fertilitas, mortalitas dan pertumbuhan penduduk berkat keberhasilan
program KB, kesehatan dan pembangunan lainnya (Adioetomo, 2005).
Menurut guru besar
demografi Universitas Indonesia Prof. Dr Sri Moertiningsih Adioetomo, Indonesia
sudah mendapat bonus demografi mulai 2010 dan akan mencapai puncaknya sekitar
tahun 2020 hingga tahun 2030. Berdasarkan data BPS hasil sensus penduduk tahun
2010 angka rasio ketergantungan kita adalah 51,3% (lihat grafik). Bonus
demografi tertinggi biasanya didapatkan angka ketergantungan berada di rentang
antara 40-50%, yang berarti bahwa 100 orang usia produktif menanggung 40-50
orang usia tidak produktif.
Perkembangan
Ekspor dan Impor Indonesia
1.
Kondisi
Ekspor Indonesia Dewasa Ini
Pengutamaan
Ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983. Sejak saat itu, ekspor
menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya
strategi industrialisasi-dari penekanan pada industri substitusi impor ke
industri promosi ekspor. Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau
konsumen luar negeri membeli barang domestik, menjadi sesuatu yang sangat
lazim. Persaingan sangat tajam antar berbagai produk. Selain harga, kualitas
atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk.
Secara
kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Oktober 2008 mencapai 118,43 juta US$
atau meningkat 26,92% dibanding periode yang sama tahun 2007, sementara ekspor
non migas mencapai 92,26 juta US$ atau meningkat 21,63%. Sementara itu menurut
sektor, ekspor hasil pertanian, industri, serta hasil tambang dan lainnya pada
periode tersebut meningkat masing-masing 34,65%, 21,04%, dan 21,57%
dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun
selama periode ini pula, ekspor dari 10 golongan barang memberikan kontribusi
58,8% terhadap total ekspor non migas. Kesepuluh golongan tersebut adalah,
lemak dan minyak hewan nabati, bahan bakar mineral, mesin atau peralatan
listrik, karet dan barang dari karet, mesin-mesin atau pesawat mekanik.
Kemudian ada pula bijih, kerak, dan abu logam, kertas atau karton, pakaian jadi
bukan rajutan, kayu dan barang dari kayu, serta timah.
Selama
periode Januari-Oktober 2008, ekspor dari 10 golongan barang tersebut memberikan
kontribusi sebesar 58,80% terhadap total ekspor non migas. Dari sisi
pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang tersebut meningkat 27,71% terhadap
periode yang sama tahun 2007.
Sementara itu, peranan
ekspor non migas di luar 10 golongan barang pada Januari-Oktober 2008 sebesar
41,20%.
Jepang
pun masih merupakan negara tujuan ekspor terbesar dengan nilai US$11,80 juta
(12,80%), diikuti Amerika Serikat dengan nilai 10,67 juta US$ (11,57%), dan
Singapura dengan nilai 8,67 juta US$ (9,40%).
Peranan
dan perkembangan ekspor non migas Indonesia menurut sektor untuk periode
Januari-Oktober tahun 2008 dibanding tahun 2007 dapat dilihat pada. Ekspor
produk pertanian, produk industri serta produk pertambangan dan lainnya
masing-masing meningkat 34,65%, 21,04%, dan 21,57%.
Dilihat
dari kontribusinya terhadap ekspor keseluruhan Januari-Oktober 2008, kontribusi
ekspor produk industri adalah sebesar 64,13%, sedangkan kontribusi ekspor
produk pertanian adalah sebesar 3,31%, dan kontribusi ekspor produk
pertambangan adalah sebesar 10,46%, sementara kontribusi ekspor migas adalah
sebesar 22,10%.
Kendati secara
keseluruhan kondisi ekspor Indonesia membaik dan meningkat, tak dipungkiri
semenjak terjadinya krisis finansial global, kondisi ekspor Indonesia semakin
menurun. Sebut saja saat ekspor per September yang sempat mengalami penurunan
2,15% atau menjadi 12,23 juta US$ bila dibandingkan dengan Agustus 2008. Namun,
secara year on year mengalami kenaikan sebesar 28,53%.
2.
Kondisi
Impor Indonesia Dewasa Ini
Keadaan
impor di Indonesia tak selamanya dinilai bagus, sebab menurut golongan
penggunaan barang, peranan impor untuk barang konsumsi dan bahan baku/penolong
selama Oktober 2008 mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya yaitu
masing-masing dari 6,77% dan 75,65% menjadi 5,99% dan 74,89%. Sedangkan peranan
impor barang modal meningkat dari 17,58% menjadi 19,12%.
Sedangkan
dilihat dari peranannya terhadap total impor non migas Indonesia selama
Januari-Oktober 2008, mesin per pesawat mekanik memberikan peranan terbesar
yaitu 17,99%, diikuti mesin dan peralatan listrik sebesar 15,15%, besi dan baja
sebesar 8,80%, kendaraan dan bagiannya sebesar 5,98%, bahan kimia organik
sebesar 5,54%, plastik dan barang dari plastik sebesar 4,16%, dan barang dari
besi dan baja sebesar 3,27%.
Selain
itu, tiga golongan barang berikut diimpor dengan peranan di bawah tiga% yaitu
pupuk sebesar 2,43%, serealia sebesar 2,39%, dan kapas sebesar 1,98%. Peranan
impor sepuluh golongan barang utama mencapai 67,70% dari total impor non migas
dan 50,76% dari total impor keseluruhan.
Data
terakhir menunjukkan bahwa selama Oktober 2008 nilai impor non migas Kawasan
Berikat (KB/kawasan bebas bea) adalah sebesar 1,78 juta US$. Angka tersebut
mengalami defisit sebesar US$9,3 juta atau 0,52% dibanding September 2008.
Sementara
itu, dari total nilai impor non migas Indonesia selama periode tersebut sebesar
64,62 juta US$ atau 76,85% berasal dari 12 negara utama, yaitu China sebesar
12,86 juta US$ atau 15,30%, diikuti Jepang sebesar 12,13 juta US$ (14,43%).
Berikutnya Singapura berperan 11,29%, Amerika Serikat (7,93%), Thailand
(6,51%), Korea Selatan (4,97%), Malaysia (4,05%), Australia (4,03%), Jerman
(3,19%), Taiwan (2,83%), Prancis (1,22%), dan Inggris (1,10%). Sedangkan impor
Indonesia dari ASEAN mencapai 23,22% dan dari Uni Eropa 10,37%.
PENDAPAT KAMI
Untuk mengatasi masalah pengangguran
dalam rangka memanfaatkan bonus demografi yang sudah di depan mata adalah
dengan peningkatan kualitas sumberdaya manusia/SDM. Orang yang produktif
haruslah orang yang berkualitas, berpendidikan bagus dan bisa bekerja dengan
produktif. Dengan demikian, peningkatan kualitas penduduk perlu menjadi
perhatian pemerintah. Jika hal tersebut diabaikan, maka penduduk yang produktif
menjadi tidak produktif dan menjadi beban. Beban semakin besar jika hanya
sebagian kecil dari kelompok usia produktif yang benar-benar produktif. Ini
akan berdampak pada kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi
hanya bisa terjadi bila kualitas SDM bagus. Maka salah satu cara mengatasi
pengangguran adalah memperbaiki kondisi ketenagakerjaan di Indonesia melalui
peningkatan kualitas SDM.
.
DAFTAR PUSTAKA
http://seputarpengertian.blogspot.com/2014/08/Pengertian-karakteristik-masyarakat-ekonomi-asean.html
http://fahrezamfaisal.blogspot.com/2014/05/afta-asean-free-trade-areas.html