1. kenapa koperasi tidak lagi menjadi soko guru kegiatan ekonomi?
jawab: karena masyarakat sekarang berpikir bahwa koperasi tidak memiliki keuntungan yang besar. sistem koperasi juga telah tersaingi oleh bank. dan juga kurangnya dorongan dari pihak terkait untuk mengembangkan koperasi.
2. apa saran saudara agar koperasi di indonesia bisa tumbuh dan berkembang?
jawab: saran saya, untuk para pihak yang terkait tetutama pemerintah agar mengembangkan sistem koperasi sehingga bisa mengikuti perkembangan. dan lebih digencarkan lagi penyebaran informasi misalnya berupa penyuluhan ke masyarakat tentang koperasi
Rabu, 23 Desember 2015
Rabu, 21 Oktober 2015
Self Introduction
Self Introduction
My name Aulia Safitri. I was born on
January 11, 1996 in Brebes, Central Java. I was the eldest of three brothers.
Among my two brothers, I was the most beautiful child of my parents because I
have two younger brothers.
I have many hobbies. I love singing,
writing, and listening to the song. Nothing I skip a single day without
singing. Singing is my life. Whenever and wherever I will sing. Singing is one
way to appreciate all my feelings.
And one more hobby that I really like
is traveling. I love visiting to museums, forests, mountains, beaches, and
waterfalls. Yes of course the many places I love nature. I have gone to several
waterfalls such areas of western Java, Nangka waterfall, Cilembeur waterfall,
Bidadari waterfall and Cibeurem waterfall. Then I've been to the Salak mountain
and Gede Pangrango mountain though I was not up to the mountaintop. I also had
to go to the Carita beach, Anyer beach, and the Pai beach. And forests have
ever visited is the natural park of mangrove forest ecotourism. All these
places only a few of which have ever visited in fact there are many more. And
all the places it has a natural beauty and an experience I will never forget.
There are very few places I wanted to visit is Semeru Mountain with the peak is
Mahameru, then I also want to go to Raja Ampat. Well I wanted to go there
whenever that time.
One more important thing in my life
is my love martial arts. I have followed the Pencak Silat and taekwondo. I've
been studying martial arts since the age of 12 years. When I followed the
Pencak Silat martial arts until now been 7 years. Meanwhile, at the age of 16
years I followed the martial arts Tekwondo but only for 3 years. Name of martial
arts college I was Pusaka Siliwangi. If the first I still do not know anything
now I'm heading in the process of becoming a young coach. Here I have a lot of
experience can be. The experience that I will not ever forget is when I became
a fighter in a “Palang Pintu”. You know palang pintu? It is Traditional Betawi
is made before the wedding begins. Yes when it is possible I became the first
woman as a fighter for palang pintu. Hm I'll never forget it! In addition, not
only martial arts course I can, but many life lessons more meaningful. Pusaka
Siliwangi is my second family after my family at home. Pencak Silat is my world,
my life. I love Pencak Silat martial culture of Indonesia.
Contoh Kasus Koperasi
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi sedang menunggu hasil audit akuntan publik
untuk mendalami penggunaan dana yang dikumpulkan Koperasi Cipaganti Karya Guna
Persada. Hal itu terkait tiga petinggi grup Cipaganti yaitu Andianto Setiabudi,
Yulinda Tjendrawakti, dan Djulia Sri Rejeki yang menjadi tahanan Mapolda Jabar
karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana ribuan mitra usaha.
Deputi Bidang Kelembagaan dan UKM Kementerian Koperasi dan UKM, Setyo Heriyanto
mangatakan untuk mengusut hal ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan
pemerintah kota (Pemkot) selaku pemberi izin badan hukum dari koperasi
Cipaganti.
Bahkan
dirinya menyebutkan telah melakukan dua kali rapat dengan dinas koperasi di
daerah untuk mengetahui pokok permasalahan dari kasus tersebut.
"Kami sudah lakukan koordinasi. Dari daerah juga sudah memberikan
informasi soal hal ini. Kami malah sudah menggelar rapat dua kali," ujar
Setyo saat berbincang denganLiputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Jumat
(27/6/2014).
Dia menjelaskan pada rapat pertama, pihak kementerian telah memerintahkan
pemkot dan dinas terkait untuk melakukan verifikasi ulang jumlah dana yang
dihimpun oleh koperasi tersebut.
"Sedangkan pada rapat kedua yang kami gelar pada 13 Juni kemarin. Pada
rapat ini kami membahas dana yang ada itu digunakan kemana saja,"
lanjutnya.
Dari hasil rapat tersebut ditemukan beberapa perusahaan yang menggunakan dana
tersebut. "Ternyata ada beberapa PT (perseroan terbatas) yang menggunakan
(dana) itu. Nantinya uang yang ditempatkan di PT-PT tersebut harus ditarik
kembali," kata dia.
Sedang saat ini menurut Setyo, keuangan koperasi tersebut tengah dilakukan
audit guna menelusuri lebih dalam penggunaan dana yang berhasil dikumpulkan
dari para mitranya. [Bajua juga: OJK: Koperasi Cipaganti Sudah Diramalkan Ambruk]
"Sekarang
ada akuntan publik yang sedang menghitung itu. Sekarang kami sedang menunggu
hasilnya. Sebenarnya mereka sudah lama dipantau oleh satgas investigasi, di
mana di dalamnya ada OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," tandas dia. (Dny/Ahm)
ANALISIS
Dari kasus diatas dapat dilihat bahwa apa yang terjadi pada Koperasi
Cipaganti Karya Guna Persada murni dari adanya penyelewangan dari beberapa
pihak koperasi tersebut. Adanya dugaan bahwa beberapa perusahaan telah
menggunakan sejumlah dana koperasi merupakan suatu penyelewengan yang tentu
bukan hal yang biasa yg kita temui di beberapa kasus di Indonesia.
Kesalahan ini juga tidak tersorot pada beberapa pihak koperasi
dan perusahaan saja yang terhubung didalamnya, tapi juga bersangkut paut pada
andil dari pemkot yang member izin badan hokum koperasi Cipaganti. Dengan terkuaknya
kasus ini memperlihatkan bahwa kurangnya pengawasan dan perhatian kepada unit
Koperasi.
Dengan adanya kasus ini diharapkan Indonesia dapat memberikan
perhatian lebih untuk dunia Koperasi di Indonesia. Karena Koperasi merupakan
tempat awal salah satu unit pensejahtera masyarakat yang pada era sebelum orde
baru merupakan unit ekonomi terbaik di Indonesia yang sayangnya sekarang justru
mulai tenggelam. Apalagi dengan munculnya berbagai kasus penyelewengan koperasi ini semakin mengurangi kepercayaan masyarakat kepada unit koperasi sehingga lebih memilih beralih ke Bank.
Sumber :
http://bisnis.liputan6.com/read/2069545/kemenkop-minta-koperasi-cipaganti-kembalikan-dana-investor
Kamis, 18 Juni 2015
Makalah Perekonomian Indonesia : Industrialisasi dan Neraca Pembayaran
INDUSTRIALISASI
1. Konsep dan Tujuan Industrialisasi
Industrialisasi
merupakan proses menjadi industri dengan mempercepat hasil produksi dalam
segala segi kehidupan. Sehingga dengan adanya industri, yang cepat menimbulkan
sesuatu yang hilang atau bergeser, yaitu norma-norma dalam masyarakat.
Industrilisasi merupakan usaha pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan .Industri
adalah pembangunan ekonomi melalui transformasi sumber daya atau kuantitas
energi yang digunakan.
Pada dasarnya
manusia secara hakiki bersifat industrial, karena manusia senantiasa
menggunakan berbagai alat untuk memenuhi kebutuhannya. Selain itu, manusia juga
merupakan makhluk yang membuat alat atau yang disebut juga dengan makhluk yang
membagi alat atau disebut juga dengan manusia kerja (homofaber). Oleh karena
itu, industri senantiasa dilakukan manusia untuk mempertahankan hidupnya dengan
bantuan alat-alatt ersebut. Industrialisasi memberi input kepada masyarakat,
sehingga membentuk sikap dan tingkah laku yang bercermin dalam bekerja. Proses
industrialisasi ini sebenarnya merupakan suatu jalur kegiatan untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dalam arti, rakyat tingkat hidup yang lebih
maju maupun taraf hidup yang lebih bermutu.Dengan kata lain, pembangunan
industri ini merupakan suatu fungsi dari tujuan pokok kesajahteraan rakyat.
Sekarang ini,
banyak negara-negara didunia terus berupaya untuk menumbuhkan ekonominya.
Langkah yang diambil yaitu dalam masalah industri. Industri memang menjadi
faktor fenomenal untuk menunjang perdagangan. Mereka saling bersaing untuk
mendapatkan tempat di pasar global. Karena di dalam pasar
global itu sendiri
terjadi perdagangan bebas dari dan tentang suatu negara. Salah satu hal yang
mendukung ialah sektor industrialisasi.
Globalisasi dirasa
lebih menguntungkan negara-negara maju. Karena di negara-negara majulah berbaai
bidang termasuk industri mengalami kemajuan, berbeda dengan di negara
berkembang. Mungkin dari segi kualitas dan kuantitas hasil produksinya saja
jauh lebih baik dari negara maju. Menurut Robert Hutton, ia mengatakan industri
adalah bagian terpenting bagi perekonomian di Eropa. Jepang misalnya, produksi
otomotif dan elektroniknya mampu menembus pasaran dunia, begitu juga Korea dan
Cina.Mereka berkembang menjadi negara industri.
Dalam perkembangan
selanjutnya, negara-negara berkembang mulai mengikutsertakan diri dalam aspek
tersebut. Tidak hanya ekonomi yang dibangun dari sektor non industri, tapi
mereka telah jauh melangkah mengupayakan terciptanya industri yang fleksibel.
Dalam arti mampu meningkatkan daya saing di pasaran. Sehingga negara
berkembangpun tidak dengan mudah mengikuti arus global saja. Namun, mereka
mampu berkompetisi dengan baik.
Lalu bagaimana
bangsa kita dalam merespon hal tersebut. Apakah bangsa Indonesiajuga telah
mempersiapkan dengan matang segala sesuatu yang berkenaan dengan perekonomian
bangsa? Bila kita melihat di masa Orde Baru terjadi krisis ekonomi
berkepanjangan, bahkan rentetannya sampai pada krisis multidimesional. Sehingga
krisis ini mampu menjadikan ekonomi bangsa tidak stabil. sebenarnya itu adalah
masalah yang perlu dibahas dan dicari solusinya.
Saat ini adalah
masa-masa sulit bagi bangsa kita untuk melepaskan dari keterpurukan ekonomi.
Globalisasi semakin membuka kebebasan negara asing dalam memperluas jangkauan
ekonominya di Indonesia, sehingga bila bangsa kita tidak tanggap dan
merespon positif, maka justru akan memperparah situasi ekonomi dan industri
dalam negeri. Sejauh ini pengembangan sektor industri makin marak, itu
sebenarnya tuntutan globalisasi itu sendiri. Di Indonesia, kota-kota industri
mulai berkembang dan menghasilkan barang-barang produksi yang bermutu. Namun,
ada banyak industri pula di Indonesia yang sebagian sahamnya adalah
ahasil investasi asing, bahkan ada juga perusahaan dan industri yang secara
mutlak berdiri dan beroperasi diIndonesia. Mereka (investor), hanya akan menuai
keuntungan dari
modal yang
ditanamkan. Sehingga, disini dijelaskan bahwa yang menjalankan dan pengelolaan
industri itu ditangani pihak pribumi, mengapa bisa demikian? Karena bila
melihat dari sudut pandang terhadap keuangan negara atau swasta dalam negeri
lemah, yaitu dalam arti kekurangan biaya pengembangan untuk industri (defisit).
Sebagai contoh
saja, industri otomotif sepertai Astra, Indomobil, New Armada.Pada dasarnya
perusahaan-perusahaan itu hanya merakit dan kemudian menjualnya ke masyarakat.
Berarti hal itu dapat dikatakan bukan hasil karya anak negeri, melainkan modal
asing yang ada di Indonesia.
Untuk itulah,
seharusnya bangsa ini lebih dalam untuk meningkatkan sumber daya manusianya.
Dengan demikian dapat disimpulkan ilmu pengetahuan dan teknologi ialah sarana
dalam mengembangkan SDM termasuk menumbuhkembangkan industrialisasi dan
menjalankan perekonomian bangsa dengan baik.
2. Faktor Pendorong
Industrialisasi
Ada beberapa faktor
yang dapat mendorong perindustrian diindonesia, diantaranya adalah:
1. Struktur
organisasi
Dilakukan inovasi
dalam jaringan institusi pemerintah dan swasta yang melakukan impor. Sebagai
pihak yang membawa,mengubah, mengembangkan dan menyebarluaskan teknologi.
2. Ideologi
Perlu sikap dalam
menentukan pilihan untuk mengembangkan suatu teknologi apakah menganut
tecno-nasionalism,techno-globalism, atau techno-hybrids.
3. Kepemimpinan
Pemimpin dan elit
politik Indonesia harus tegas dan cermat dalam mengambil keputusan. Hal ini
dimaksudkan untuk mengembalikan kepercayaan pasar dalam negeri maupun luar
negeri.
3. Permasalahan Industrialisasi
Dalam kasus Indonesia, UNIDO (2000) dalam studinya
mengelompokkan masalah yang dihadapi industry manufaktur nasional ke dalam 2
kategori, yaitu kelemahan yang bersifat structural dan yang bersifat
organisasi.
I. Kelemahan-kelemahan structural di antaranya:
I. Kelemahan-kelemahan structural di antaranya:
1. Basis ekspor & pasar masih
sempitè walaupun Indonesia mempunyai banyak sumber daya alam & TK, tapi
produk & pasarnya masih terkonsentrasi:
a. terbatas
pada empat produk (kayu lapis, pakaian jadi, tekstil & alas kaki)
b. Pasar tekstil
& pakaian jadi terbatas pada beberapa negara: USA, Kanada, Turki &
Norwegia
c. USA, Jepang
& Singapura mengimpor 50% dari total ekspor tekstil & pakaian jadi dari
Indonesia
d. Produk penyumbang
80% dari ekspor manufaktur indonesia masih mudah terpengaruh oleh perubahan
permintaan produk di pasar terbatas
e. Banyak produk
manufaktur terpilih padat karya mengalami penurunan harga muncul pesaing baru
seperti cina & vietman
f. Produk
manufaktur tradisional menurun daya saingnya sbg akibat factor internal seperti
tuntutan kenaikan upah
2. Ketergantungan impor sangat
tinggi
1990, Indonesia menarik banyak PMA untuk industri
berteknologi tinggi seperti kimia, elektronik, otomotif, dsb, tapi masih proses
penggabungan, pengepakan dan assembling dengan hasil:
a) Nilai impor bahan
baku, komponen & input perantara masih tinggi diatas 45%
b) Industri padat
karya seperti tekstil, pakaian jadi & kulit bergantung kepada impor bahan
baku, komponen & input perantara masih tinggi.
c) PMA sector
manufaktur masih bergantung kepada suplai bahan baku & komponen dari LN
d) Peralihan teknologi
(teknikal, manajemen, pemasaran, pengembangan organisasi dan keterkaitan
eksternal) dari PMA masih terbatas
e) Pengembangan
produk dengan merek sendiri dan pembangunan jaringan pemasaran masih terbatas
3. Tidak ada industri
berteknologi menengah
a) Kontribusi
industri berteknologi menengah (logam, karet, plastik, semen) terhadap
pembangunan sektor industri manufaktur menurun tahun 1985 -1997.
b) Kontribusi produk
padat modal (material dari plastik, karet, pupuk, kertas, besi & baja) thd
ekspor menurun 1985 – 997
c) Produksi produk dg
teknologi rendah berkembang pesat.
4. Konsentrasi regional
Industri menengah & besar terkonsentrasi di Jawa.
II. Kelemahan organisasi
1. Industry skala
kecil dan menengah (IKM) masih underdeveloped
2. Konsentrasi pasar
3. Lemahnya kapasitas
untuk menyerap dan mengembangkan teknologi
4. Lemahnya SDM
4. Strategi Pembangunan Sektor Industri
1. Strategi
Subtitusi Impor (inward-looking)
§ Lebih
menekankan pada pengembangan industry yang berorientasi pada pasar domestic
§ Strategi
subtitusi impor adalah industry domestic yang membuat barang menggantikan impor
§ Dilandasi
oleh pemikiran bahwa laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai dengan
mengembangkan industry dalam negeri yang memproduksi barang pengganti impor.
Pertimbangan yang lazim digunakan dalam memilih strategi ini adalah:
a. SDA
dan factor produksi lain (terutama tenaga kerja) cukup tersedia
b. Potensi
permintaan dalam negeri memadai
c. Pendorong
perkembangan sector industry manufaktur dalam negeri
d. Dengan
perkembangan industry dalam negeri, kesempatan kerja lebih luas
e. Dapat
mengurangi ketergantungan impor
2. Penerapan
strategi subtitusi impor dan hasilnya di Indonesia
§ Industry
manufaktur nasional tidak berkembang baik selama orde baru
§ Ekspor
manufaktur Indonesia belum berkembang dengan baik
§ Kebijakan
proteksi yang berlebihan selama orde baru menimbulkan high cost economy
§ Teknologi
yang digunakan oleh industry dalam negeri, sangat diproteksi
3. Strategi
Promosi Ekspor (outward-looking)
§ Lebih
berorientasi ke pasar internasional dalam pengembangan usaha dalam negeri
§ Tidak
ada diskriminasi dalam pemberian insentif dan fasilitas
kemudahan lainnya dari pemerintah
§ Dilandasi
pemikiran bahwa laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai jika produk
yang dibuat di dalam negeri dijual di pasar ekspor
§ Strategi
promosi ekspor mempromosikan fleksibilitas dalam pergeseran sumber daya ekonomi
yang ada mengikuti perubahan pola keunggulan komparatif
4. Kebijakan
industrialisasi
§ Dirombaknya
system devisa sehingga transaksi luar negeri lebih bebas dan sederhana
§ Dikuranginya
fasilitas khusus yang hanya disediakan bagi perusahaan Negara dan kebijakan
pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sector swasta bersama-sama dengan BUMN
§ Diberlakukannya
Undang-undang PMA
5.
Data Statistik PDB Sektor Industri dengan Sektor Lain
Laju Pertumbuhan
PDB Triwulan I-2013 s.d. Triwulan II-2014 (persen)

Pada ekonomi Indonesia yang diukur berdasarkan
kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II-2014 mencapai 2,47 persen
dibandingkan dengan triwulan I-2014 (q-to-q) dan apabila dibandingkan dengan
triwulan yang sama tahun 2013 mengalami pertumbuhan 5,12 persen (yon-y). Secara
akumulatif, pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan semester I-2013 tumbuh sebesar
5,17 persen.
Tiga sektor yang mengalami pertumbuhan
tertinggi (q-to-q adalah sektor perdagangan, Hotel dan Restoran sebesar 4,17
persen, sektor konstruksi sebesar 4,16 persen, dan sektor industri pengolahan
sebesar 2,70 persen.
Maka, jika dilihat
pada data tersebut peran sektor industri tidak cukup tinggi namun tetap
memiliki pengaruh yang cukup jika dibandingkan sektor lainnya.
PENDAPAT SAYA
Pada dasarnya Industrialisasi merupakan suatu proses perubahan sistem
ekonomi yang lebih maju atau modern dibandingkan yang sebelumnya. Di Indonesia
sendiri sektor industry masuk dalam kategori 3 sektor yang mengalami
pertumbuhan tertinggi dalam Produk Domestik Bruto.
Hal ini cukup meyakinkan bahwa
sektor industry memiliki andil yang lumayan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia
meskipun bukan merupakan sektor utama. Maka disinilah pemerintah harus lebih
mengambil peran untuk mengembangkan serta mendukung secara penuh
Industialisasi.
Neraca
Pembayaran
1. Neraca Pembayaran
Neraca
pembayaran internasional (Balance of Payment) merupakan catatan yang
tersusun secara sistematis mengenai seluruh transaksi ekonomi internasional
yang dilakukan penduduk suatu negara itu dengan penduduk negara lain dalam
jangka waktu tertentu, biasanya 1 tahun. Pengertian penduduk di dalam suatu neraca
pembayaran internasional meliputi orang perorangan, badan hukum, dan
pemerintah.
Transaksi
ekonomi internasional yang dicatat dalam neraca pembayaran internasional dapat
digolongkan menjadi dua yaitu transaksi debit dan kredit. Transaksi debit
adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban bagi penduduk suatu negara untuk
melakukan pembayaran kepada penduduk negara lain, sedangkan transaksi kredit
adalah transaksi yang menimbulkan hak bagi penduduk suatu negara untuk menerima
pembayaran dari penduduk negara lain.
Necara pembayaran memiliki dua sisi, yaitu
kredit dan debit.
Transaksi Debit
Transaksi Debit adalah transaksi yang
mengakibatkan bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca
pembayaran tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain.
Contoh: Indonesia membeli jasa dari Malaysia, maka transaksi tersebut
menimbulkan kewajiban untuk mengadakan pembayaran kepada Malaysia, sehingga
transaksi jasa tersebut merupakan transaksi debit yang dicatat dalam neraca
pembayaran dengan tanda minus (–).
Transaksi Kredit
Transaksi Kredit adalah transaksi yang
mengakibatkan timbul atau bertambahnya hak bagi penduduk negara yang mempunyai
neraca pembayaran tersebut untuk menerima pembayaran dari negara lain. Contoh:
Indonesia menjual jasa ke Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan hak
untuk menerima pembayaran dari Malaysia, maka transaksi tersebut merupakan
transaksi kredit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda positif (+).
2. Modal
Besarnya arus modal masuk ke Indonesia, sebagai
akibat pertumbuhan perekonomian yang tetap terjaga dalam beberapa tahun
terakhir, harus dapat dimanfaatkan untuk mendanai proyek-proyek jangka panjang.
Mengelola arus modal masuk (capital inflow) ke dalam kawasan merupakan sebuah
tantangan yang sulit, yang dihadapi negara-negara emerging market seperti
Indonesia karena dapat membawa berbagai risiko potensial terhadap stabilitas
keuangan.
Seperti yang telah diketahui, untuk menjaga
stabilitas moneter akibat derasnya arus modal masuk ke Indonesia dan besarnya
likuiditas saat ini, BI menerapkan beberapa kebijakan yang diapresiasi Bank
Dunia dan IMF sebagai langkah yang tepat.
Neraca modal yang menggambarkan arus keluar masuk
devisa yang bukan merupakan pembayaran atas barang atau jasa. Arus devisa yang
di catat di neraca modal ialah devisa dalam arti arus modal masuk, baik berupa
dana investasi maupun pinjaman atau utang luar negeri. Investasi dan pinjaman
dari luar negeri merupakan arus masuk. Sedangkan investasi kita ke luar negeri
dan pinjaman yang kita berikan kepada pihak luar negeri dicatat dalam arus
keluar. Sebagian besar pinjaman luar negeri yang diperoleh pemerintah berasal
dari sebuah konsorsium bernamaConsultative Group for Indonesia (CGI) yang
sebelumnya bernama Inter Group on
Indonesia (IGGI). Arus modal
asing bisa mendatangkan manfaat yang lebih besar ketimbang risikonya jika
dikelola dengan benar. Diperkirakan hingga akhir tahun ini arus modal asing
yang masuk ke Indonesia mencapai sekitar US$25 miliar. Manfaat tersebut antara
lain, penurunan biaya bunga APBN, sumber investasi swasta, pembiayaan Foreign
Direct Investment (FDI) dan kedalaman pasar modal. Sementara risikonya adalah
terjadinya pembalikan, tekanan penguatan rupiah dan gelembung ekonomi.
Pemerintah perlu lebih aktif lagi untuk mendorong perusahaan swasta untuk masuk
bursa lewat penawaran saham perdana (IPO) atau right issue. kemudian,
memperbanyak penerbitan obligasi negara dengan berbagai macam seri dan jangka
waktu.
3. Utang Luar Negeri
Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri,
adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor
di luar negara tersebut. Dalam jangka pendek, utang luar negeri sangat membantu
pemerintah Indonesia dalam upaya menutup defisit anggaran pendapatan dan
belanja negara, akibat pembiayaan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan
yang cukup besar.
Pinjaman luar negeri adalah semua pinjaman
yang menimbulkan kewajiban membayar kembali terhadap pihak luar negeri baik
dalam valuta asing maupun dalam Rupiah. Termasuk dalam pengertian pinjaman luar
negeri adalah pinjaman dalam negeri yang menimbulkan kewajiban membayar kembali
terhadap pihak luar negeri. Pinjaman luar negeri yang diterima Pemerintah,
dimaksudkan sebagai pelengkap pembiayaan pembangunan, disamping sumber
pembiayaan yang berasal dari dalam negeri berupa hasil perdagangan luar negeri,
penerimaan pajak dan tabungan baik tabungan masyarakat dan sektor swasta. Salah
satu masalah dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi yang dihadapi negara-negara
berkembang termasuk Indonesia adalah keterbatasan modal dalam negeri.
Indonesia sebagai negara yang sedang
membangun, ingin mencoba untuk dapat membangun bangsa dan negaranya sendiri
tanpa memperdulikan bantuan dari negara lain. Tentu ini pernah dicoba. Namun
ternyata Indonesia sulit untuk terus bertahan ditengah derasnya laju
globalisasi yang terus berkembang dengan cepat tanpa mau menghiraukan bangsa
yang lain yang masih membangun. Dalam kondisi seperti ini, Indonesia akhirnya
terpaksa mengikuti arus tersebut, mencoba untuk membuka diri dengan berhubungan
lebih akrab dengan bangsa lain demi menunjang pembangunan bangsanya terutama
dari sendi ekonomi nasionalnya.
Menurut Boediono (1999:22), pertumbuhan ekonomi merupakan tingkat pertambahan dari pendapatan nasional. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi merupakan sebagai proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang dan merupakan ukuran keberhasilan pembangunan.
Menurut Boediono (1999:22), pertumbuhan ekonomi merupakan tingkat pertambahan dari pendapatan nasional. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi merupakan sebagai proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang dan merupakan ukuran keberhasilan pembangunan.
Indonesia sebenarnya pernah memiliki suatu
kondisi perekonomian yang cukup menjanjikan pada awal dekade 1980-an sampai
pertengahan dekade 1990-an. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik
Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak tahun 1986 sampai tahun 1989
terus mengalami peningkatan, yakni masing-masing 5,9% di tahun 1986, kemudian
6,9% di tahun 1988 dan menjadi 7,5% di tahun 1989. Namun pada tahun 1990 dan
1991 pertumbuhan ekonomi Indonesia mencatat angka yang sama yakni sebesar 7,0%,
kemudian tahun 1992, 1993, 1994, 1995, dan 1996, masing-masing tingkat
pertumbuhan ekonominya adalah sebesar 6,2%, 5,8%, 7,2%, 6,8%, dan 5,8%. Angka
inflasi yang stabil, jumlah pengangguran yang cukup rendah seiring dengan
kondusifnya iklim investasi yang ditandai dengan kesempatan kerja yae 1990-an.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Indonesia, pertumbuhan ekonomi
Indonesia sejak tahun 1986 sampai tahun 1989 terus mengalami peningkatan, yakni
masing-masing 5,9% di tahun 1986, kemudian 6,9% di tahun 1988 dan menjadi 7,5%
di tahun 1989. Namun pada tahun 1990 dan 1991 pertumbuhan ekonomi Indonesia
mencatat angka yang sama yakni sebesar 7,0%, kemudian tahun 1992, 1993, 1994,
1995, dan 1996, masing-masing tingkat pertumbuhan ekonominya adalah sebesar
6,2%, 5,8%, 7,2%, 6,8%, dan 5,8%. Angka inflasi yang stabil, jumlah
pengangguran yang cukup rendah seiring dengan kondusifnya iklim investasi yang
ditandai dengan kesempatan kerja yang terus meningkat, angka kemiskinan yang
cukup berhasil ditekan, dan sebagainya. Namun, pada satu titik tertentu,
perekonomian Indonesia akhirnya runtuh oleh terjangan krisis ekonomi yang
melanda secara global di seluruh dunia. Ini ditandai dengan tingginya angka
inflasi, nilai kurs Rupiah yang terus melemah, tingginya angka pengangguran
seiring dengan kecilnya kesempatan kerja, dan ditambah lagi dengan semakin
membesarnya jumlah utang luar negeri Indonesia akibat kurs Rupiah yang semakin
melemah karena utang luar negeri Indonesia semuanya dalam bentuk US Dollar.
Pendapat Saya
Seperti yang terdapat dalam materi diatas,
neraca pembayaran merupakan isi dari transaksi ekonomi Internasional penduduk
disuatu Negara yang pastinya berhubungan dengan arus modal dan utang luar
negeri suatu Negara.
Di Indonesia setidaknya sedang berusaha
membangun Negara sebagaimana Indonesia merupakan Negara berkembang yang
sepatutnya melakukan usaha – usaha pembangunan untuk memajukan Negara.
Indonesia berupaya setidaknya meminimalisir
pengeluaran yang berakibat hutang terhadap luar negeri. Meskipun pada
kenyataannya itu berjalan dengan progresif yang sangat lambat karna tidak
dipungkiri sampai sekarang kita masih merasakan dampak pada masa reformasi
dimana Indonesia memiliki banyak utang luar negeri.
Daftar Pustaka
Sabtu, 23 Mei 2015
AFTA, ACFTA, MEA
MAKALAH
PEREKONOMIAN INDONESIA
“AFTA, ACFTA, MEA, BONUS DEMOGRAFI, dan PERKEMBANGAN
EKSPOR dan IMPOR INDONESIA”

Disusun Oleh :
1.
Aulia Safitri 21214836
2.
Mega
Shintia 26214531
3.
Sya’nie
Yusna 2A214595
KELAS 1 EB33
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUTANSI
2014 / 2015
ASEAN FREE TRADE AREA (AFTA)
ASEAN Free Trade Area
(AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk
membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing
ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi
dunia serta serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta
penduduknya.AFTA dibentuk pada waktu Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke
IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area
(AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk
membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing
ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi
dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat
menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002.Skema
Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area ( CEPT-AFTA)
merupakan suatu skema untuk 1 mewujudkan AFTA melalui : penurunan tarif hingga
menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan non
tarif lainnya.Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya
kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai
Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan
Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.
Produk yang
dikatagorikan dalam General Exception adalah produk-produk yang secara permanen
tidak perlu dimasukkan kedalam CEPT-AFTA, karena alasan keamanan nasional,
keselamatan, atau kesehatan bagi manusia, binatang dan tumbuhan, serta untuk
melestarikan obyek-obyek arkeologi dan budaya. Indonesia mengkatagorikan
produk-produk dalam kelompok senjata dan amunisi, minuman beralkohol, dan
sebagainya sebanyak 68 pos tarif sebagai General Exception.
Tujuan
dari AFTA
·
menjadikan kawasan ASEAN sebagai
tempat produksi yang kompetitif sehingga produk ASEAN memiliki daya saing kuat
di pasar global.
·
menarik lebih banyak Foreign
Direct Investment (FDI).
·
meningkatkan perdagangan antar
negara anggota ASEAN (intra-ASEAN Trade).
·
Manfaat dan Tantangan AFTA bagi
Indonesia
Manfaat
:
·
Peluang pasar yang semakin besar
dan luas bagi produk Indonesia, dengan penduduk sebesar ± 500 juta dan tingkat
pendapatan masyarakat yang beragam;
·
Biaya produksi yang semakin rendah
dan pasti bagi pengusaha/produsen Indonesia yang sebelumnya membutuhkan barang
modal dan bahan baku/penolong dari negara anggota ASEAN lainnya dan termasuk
biaya pemasaran;
·
Pilihan konsumen atas jenis/ragam produk
yang tersedia di pasar domestik semakin banyak dengan tingkat harga dan mutu
tertentu;
·
Kerjasama dalam menjalankan bisnis
semakin terbuka dengan beraliansi dengan pelaku bisnis di negara anggota ASEAN
lainnya.
Tantangan
:
Pengusaha/produsen Indonesia dituntut
terus menerus dapat meningkatkan kemampuan dalam menjalankan bisnis secara
profesional guna dapat memenangkan kompetisi dari produk yang berasal dari
negara anggota ASEAN lainnya baik dalam memanfaatkan peluang pasar domestik
maupun pasar negara anggota ASEAN lainnya.
Pengertian Dan Karakteristik Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA). MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian
adanya sistem perdagangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan
sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).
Pada KTT di Kuala Lumpur pada Desember
1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang
stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil,
dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi.
Pada KTT Bali pada bulan Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020, ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dua pilar yang tidak terpisahkan dari Komunitas ASEAN. Semua pihak diharapkan untuk bekerja dalam membangun komunitas ASEAN.
Pada KTT Bali pada bulan Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020, ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dua pilar yang tidak terpisahkan dari Komunitas ASEAN. Semua pihak diharapkan untuk bekerja dalam membangun komunitas ASEAN.
Selanjutnya, Pertemuan Menteri Ekonomi
ASEAN yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia,
sepakat untuk memajukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan target yang jelas tujuannya dan pembuatan jadwal untuk
pelaksanaan kedepannya agar sesuai
pengharapan.
Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.
Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.
Karakteristik Dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut
dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara
anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui
inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan
prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar
ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap
sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis
aturan.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan
membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih
dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat
pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di
sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil
dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal
untuk mewujudkan MEA.
Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya. Bentuk Kerjasamanya adalah :
Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya. Bentuk Kerjasamanya adalah :
·
Pengembangan sumber daya manusia
dan peningkatan kapasitas;
·
Pengakuan kualifikasi profesional;
·
Konsultasi lebih dekat pada
kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
·
Langkah-langkah pembiayaan
perdagangan;
·
Meningkatkan infrastruktur
·
Pengembangan transaksi elektronik
melalui e-ASEAN;
·
Mengintegrasikan industri di
seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
·
Meningkatkan keterlibatan sektor
swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
·
Pentingnya perdagangan eksternal
terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
ACFTA
Pembentukan ASEAN-China
Free Trade Area (ACFTA) merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara
negara-negara ASEAN dengan Republik Rakyat China mengenai Framework
Agreement on Comprehensive Economic Co-operation between the Association of
South East Asian Nations and the People’s Republic of China (“Framework Agreement”).
Perjanjian ini
ditandatangani pada tanggal 5 November 2002 dan melahirkan tiga kesepakatan,
yaitu Agreement on Trade in Goods atau kesepakatan perdagangan di
bidang barang (29 November 2004), Agreement on Trade in Service atau
kesepakatan perdagangan di bidang jasa (14 Januari 2007), dan Agreement on
Investment atau kesepakatan di bidang investasi (15 Agustus 2007).
ACFTA (ASEAN-China
Free Trade Area) adalah sebuah persetujuan kerjasama ekonomi regional yang
mencakup perdagangan bebas antara ASEAN (Assosiation of South East Asian
Nation) dengan China. Persetujuan ini telah disetujui dan ditandatangani oleh
negara-negara ASEAN dan China pada tanggal 29 November 2004. Dalam kerjasama
ini, hambatan-hambatan tarif dan non-tarif dihilangkan atau
dikurangi dalam rangka mewujudkan perdagangan bebas dalam kawasan regional
ASEAN dan China. Namun, tidak semua anggota ASEAN menyetujui penghapusan tarif
dalam waktu bersamaan. ASEAN6 yang terdiri dari Indonesia, Malaysia, Singapura,
Thailand, Brunei Darussalam, dan filipina menyetujui penghapusan per 1
januari 2010, sedangkan CMLV (Camboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam) baru akan
mengeliminasi dan menghapus tarif per 1 Januari 2015.
Tidak hanya itu,
negara-negara yang telah menyetujuinya juga akan meningkatkan akses pasar
jasa, peraturan dan ketentuan investasi serta meningkatkan aspek kerjasama
ekonomi untuk mendorong hubungan perekonomian para Pihak ACFTA. Di dalamFramework Agreement
on Comprehensive Economic Cooperation between the ASEAN and
People’s Republic of China, kedua pihak sepakat akan melakukan
kerjasama yang lebih intensif di beberapa bidang seperti pertanian,
teknologi informasi, pengembangan SDM, investasi, pengembangan Sungai
Mekong, perbankan, keuangan, transportasi, industri,
telekomunikasi, pertambangan, energi, perikanan, kehutanan, produk-produk
hutan dan sebagainya. Kerjasama ekonomi ini dilakukan untuk mencapai
tujuan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat ASEAN dan China.
ACFTA memiliki
beberapa bertujuan, sebagai berikut:
·
Memperkuat dan meningkatkan
kerjasama ekonomi, perdagangan, dan investasi antaranegara-negara anggota.
·
Meliberalisasi secara progresif
dan meningkatkan perdagangan barang dan jasaserta menciptakan suatu sistem yang
transparan dan untuk mempermudah investasi.
·
Menggali bidang-bidang kerjasama
yang baru dan mengembangkan kebijaksanaanyang tepat dalam rangka kerjasama
ekonomi antara negara-negara anggota.
·
Memfasilitasi integrasi ekonomi
yang lebih efektif dari para anggota ASEAN baru (Cambodia, Laos, Myanmar,
dan Vietnam/CLMV) dan menjembatani kesenjangan pembangunan ekonomi
diantara negara-negara anggota.
Di dalam perjalannya, Indonesia sebagai
anggota ACFTA medapatkan sisi positif dan sisi negatifnya. Adapun sisi
positifnya adalah
·
ACFTA akan membuat peluang kita
untuk menarik investasi. Hasil dari investasi tersebut dapat diputar lagi untuk
mengekspor barang-barang ke negara yang tidak menjadi peserta ACFTA;
·
Dengan adanya ACFTA dapat
meningkatkan voume perdagangan. Hal ini dimotivasi dengan adanya persaingan
ketat antara produsen. Sehingga produsen maupun para importir dapat
meningkatkan volume perdagangan yang tidak terlepas dari kualitas sumber yang
diproduksi;
Adapun sisi negatifnya adalah:
Penurunan jumlah industry
dalam negeri. Kehadiran produk impor dari China telah menimbulkan dampak
negative terhadap lima sector industry yaitu logam, permesinan, tekstil,
elektronika, dan furniture. Hal ini berakibat pada sejumlah pelaku usaha di
lima industry tersebut terpaksa melakukan efisiensi melalui pengurangan tenaga
kerja.
·
Serbuan produk asing terutama dari
Cina dapat mengakibatkan kehancuran sektor-sektor ekonomi yang diserbu.
·
Pasar dalam negeri yang diserbu
produk asing dengan kualitas dan harga yangsangat bersaing akan mendorong
pengusaha dalam negeri berpindah usaha dari produsen di berbagai sektor ekonomi
menjadi importir atau pedagang saja.
·
Karakter perekomian dalam negeri
akan semakin tidak mandiri dan lemah.Segalanya bergantung pada asing.
·
Peranan produksi terutama sektor
industri manufaktur dan IKM dalam pasar nasional akan terpangkas
dan digantikan impor. Dampaknya, ketersediaan lapangankerja semakin
menurun.
Meskipun Cina dan ASEAN telah berupaya
meliberasikan perdagangannya, pada kenyataannya tingkat tarif dan hambatan
antara keduanya ternyata masih cukup tinggi, sehingga memungkinkan untuk
terciptanya trade creation. Cina memberlakukan tarif rata-rata sebesar 9,4%
untuk barang dari ASEAN. Sebaliknya, tarif yang diberlakukan negara ASEAN
terhadap barang dari Cina secara rata-rata hanya sebesar 2,3%.
Banyaknya dampak yang ditimbulkan oleh
perjanjian ACFTA ini membawa pemerintah melakukan strategi demi menyelamatkan
industri-industri dalam negeri salah satunya dengan melakukan peningakatan daya
saing, memproteksi produk dalam negeri sehingga produk–produk impor tidak
menguasai pasar dalam negeri sehingga mampu tercipta peluang yang lebih besar
untuk produk–produk dalam negeri menguasai pasar sendiri serta mengambil
kebijakan-kebijakan untuk meningkatakan stabilitas ekonomi indonesia.
PENDAPAT KAMI
Sebelum ACFTA
diberlakukan, pemerintah Indonesia seharusnya melakukan survei opini publik
untuk mengetahui persepsi masyarakat mengenai ACFTA. Karena dengan survei,
pemerintah dapat mengetahui kekhawatiran mayoritas publik dan ini dapat
dijadikan ukuran untuk menilai dampak ACFTA terhadap perdagangan Indonesia dan
dari situ pemerintah Indonesia dapat menyiapkan strategi besar apa yang mesti
dilakukan untuk menghadapi ACFTA.
Jika memang pemerintah indonesia tidak mampu berkompetisi dengan China
untuk beberapa sektor perdagangan, maka strategi yang dapat dilakukan oleh
pemerintah adalah dengan mengeluarkan kebijakan safeguard, yakni pengenaan Bea
Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).
Guna mengatasi masalah tersebut diatas
pemerintah dapat melakukan beberapa hal:
1. Memberikan pengetahuan kepada masyarakat untuk lebih mencintai produk
dalam negeri sambil terus menigkatkan mutu dari produk - produk dalam negeri,
agar lebih berkualitas dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
2.
Menciptakan hambatan - hambatan
non-tarif. Seperti standarisasi produk asing yang boleh masuk ke Indonesia.
3.
Melihat dari sisi negative yang
disebabkan oleh adanya ACFTA ini, maka pemerintah Indonesia harus meningkatkan
daya saing agar dapat berkompetisi dengan China. Caranya adalah dengan
memperbaiki masalah infrastruktur. Karena tidak mungkin bagi Indonesia untuk
bersaing dengan China bila tidak ditopang dengan infrastruktur yang memadai,
serta untuk menstabilkan kondisi industri nasional, pemerintah hendaknya
mengerti apa yang dibutuhkan oleh para pelaku ekonomi.
4.
Pemerintah juga harus meningkatkan
penjagaan akan terjadinya penyulundupan karena hal itu sangat merugikan para
pengusaha.
5.
Perlu adanya pelatihan kewirausaan
untuk menciptakan jiwa kewirausahaan bagi kaum muda sehingga akan bisa
menciptakan pengusaha baru.
6. walaupun ACFTA banyak membawa pengaruh negatif terhadap
industri-industri dalam negeri akan tetapi Indonesia masih bisa mendapatkan
peluang yaitu dengan meningkatkan ekspor produk-produk unggulan dalam negeri,
Indonesia harus jeli melihat peluang yanga ada agar dapat mengambil keuntungan
yang mampu menopang perekonomian indonesia. Sementara itu, tantangan utama yang
dihadapi Indonesia dalam bidang perdagangan luar negeri adalah bagaimana
meningkatkan daya saing terhadap ekonomi negara-negara kawasan yang makin
meningkat pertumbuhan dan produktifitasnya.
Bonus Demografi (Demography
Dividend)
Bonus demografi adalah
bonus yang dimiliki oleh suatu negara akibat proporsi jumlah penduduk produktif
(usia 15-64 tahun) mencapai tingkatan maksimal dibanding dengan jumlah proporsi
penduduk non-produktif (dibawah usia 15 tahun dan usia 64 tahun keatas). Bonus
demografi itu terjadi karena proses transisi demografi yang berkembang sejak
beberapa tahun lalu dipercepat oleh keberhasilan rakyat Indonesia menurunkan
tingkat fertilitas, mortalitas dan pertumbuhan penduduk berkat keberhasilan
program KB, kesehatan dan pembangunan lainnya (Adioetomo, 2005).
Menurut guru besar
demografi Universitas Indonesia Prof. Dr Sri Moertiningsih Adioetomo, Indonesia
sudah mendapat bonus demografi mulai 2010 dan akan mencapai puncaknya sekitar
tahun 2020 hingga tahun 2030. Berdasarkan data BPS hasil sensus penduduk tahun
2010 angka rasio ketergantungan kita adalah 51,3% (lihat grafik). Bonus
demografi tertinggi biasanya didapatkan angka ketergantungan berada di rentang
antara 40-50%, yang berarti bahwa 100 orang usia produktif menanggung 40-50
orang usia tidak produktif.
Perkembangan
Ekspor dan Impor Indonesia
1.
Kondisi
Ekspor Indonesia Dewasa Ini
Pengutamaan
Ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983. Sejak saat itu, ekspor
menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya
strategi industrialisasi-dari penekanan pada industri substitusi impor ke
industri promosi ekspor. Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau
konsumen luar negeri membeli barang domestik, menjadi sesuatu yang sangat
lazim. Persaingan sangat tajam antar berbagai produk. Selain harga, kualitas
atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk.
Secara
kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Oktober 2008 mencapai 118,43 juta US$
atau meningkat 26,92% dibanding periode yang sama tahun 2007, sementara ekspor
non migas mencapai 92,26 juta US$ atau meningkat 21,63%. Sementara itu menurut
sektor, ekspor hasil pertanian, industri, serta hasil tambang dan lainnya pada
periode tersebut meningkat masing-masing 34,65%, 21,04%, dan 21,57%
dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun
selama periode ini pula, ekspor dari 10 golongan barang memberikan kontribusi
58,8% terhadap total ekspor non migas. Kesepuluh golongan tersebut adalah,
lemak dan minyak hewan nabati, bahan bakar mineral, mesin atau peralatan
listrik, karet dan barang dari karet, mesin-mesin atau pesawat mekanik.
Kemudian ada pula bijih, kerak, dan abu logam, kertas atau karton, pakaian jadi
bukan rajutan, kayu dan barang dari kayu, serta timah.
Selama
periode Januari-Oktober 2008, ekspor dari 10 golongan barang tersebut memberikan
kontribusi sebesar 58,80% terhadap total ekspor non migas. Dari sisi
pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang tersebut meningkat 27,71% terhadap
periode yang sama tahun 2007.
Sementara itu, peranan
ekspor non migas di luar 10 golongan barang pada Januari-Oktober 2008 sebesar
41,20%.
Jepang
pun masih merupakan negara tujuan ekspor terbesar dengan nilai US$11,80 juta
(12,80%), diikuti Amerika Serikat dengan nilai 10,67 juta US$ (11,57%), dan
Singapura dengan nilai 8,67 juta US$ (9,40%).
Peranan
dan perkembangan ekspor non migas Indonesia menurut sektor untuk periode
Januari-Oktober tahun 2008 dibanding tahun 2007 dapat dilihat pada. Ekspor
produk pertanian, produk industri serta produk pertambangan dan lainnya
masing-masing meningkat 34,65%, 21,04%, dan 21,57%.
Dilihat
dari kontribusinya terhadap ekspor keseluruhan Januari-Oktober 2008, kontribusi
ekspor produk industri adalah sebesar 64,13%, sedangkan kontribusi ekspor
produk pertanian adalah sebesar 3,31%, dan kontribusi ekspor produk
pertambangan adalah sebesar 10,46%, sementara kontribusi ekspor migas adalah
sebesar 22,10%.
Kendati secara
keseluruhan kondisi ekspor Indonesia membaik dan meningkat, tak dipungkiri
semenjak terjadinya krisis finansial global, kondisi ekspor Indonesia semakin
menurun. Sebut saja saat ekspor per September yang sempat mengalami penurunan
2,15% atau menjadi 12,23 juta US$ bila dibandingkan dengan Agustus 2008. Namun,
secara year on year mengalami kenaikan sebesar 28,53%.
2.
Kondisi
Impor Indonesia Dewasa Ini
Keadaan
impor di Indonesia tak selamanya dinilai bagus, sebab menurut golongan
penggunaan barang, peranan impor untuk barang konsumsi dan bahan baku/penolong
selama Oktober 2008 mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya yaitu
masing-masing dari 6,77% dan 75,65% menjadi 5,99% dan 74,89%. Sedangkan peranan
impor barang modal meningkat dari 17,58% menjadi 19,12%.
Sedangkan
dilihat dari peranannya terhadap total impor non migas Indonesia selama
Januari-Oktober 2008, mesin per pesawat mekanik memberikan peranan terbesar
yaitu 17,99%, diikuti mesin dan peralatan listrik sebesar 15,15%, besi dan baja
sebesar 8,80%, kendaraan dan bagiannya sebesar 5,98%, bahan kimia organik
sebesar 5,54%, plastik dan barang dari plastik sebesar 4,16%, dan barang dari
besi dan baja sebesar 3,27%.
Selain
itu, tiga golongan barang berikut diimpor dengan peranan di bawah tiga% yaitu
pupuk sebesar 2,43%, serealia sebesar 2,39%, dan kapas sebesar 1,98%. Peranan
impor sepuluh golongan barang utama mencapai 67,70% dari total impor non migas
dan 50,76% dari total impor keseluruhan.
Data
terakhir menunjukkan bahwa selama Oktober 2008 nilai impor non migas Kawasan
Berikat (KB/kawasan bebas bea) adalah sebesar 1,78 juta US$. Angka tersebut
mengalami defisit sebesar US$9,3 juta atau 0,52% dibanding September 2008.
Sementara
itu, dari total nilai impor non migas Indonesia selama periode tersebut sebesar
64,62 juta US$ atau 76,85% berasal dari 12 negara utama, yaitu China sebesar
12,86 juta US$ atau 15,30%, diikuti Jepang sebesar 12,13 juta US$ (14,43%).
Berikutnya Singapura berperan 11,29%, Amerika Serikat (7,93%), Thailand
(6,51%), Korea Selatan (4,97%), Malaysia (4,05%), Australia (4,03%), Jerman
(3,19%), Taiwan (2,83%), Prancis (1,22%), dan Inggris (1,10%). Sedangkan impor
Indonesia dari ASEAN mencapai 23,22% dan dari Uni Eropa 10,37%.
PENDAPAT KAMI
Untuk mengatasi masalah pengangguran
dalam rangka memanfaatkan bonus demografi yang sudah di depan mata adalah
dengan peningkatan kualitas sumberdaya manusia/SDM. Orang yang produktif
haruslah orang yang berkualitas, berpendidikan bagus dan bisa bekerja dengan
produktif. Dengan demikian, peningkatan kualitas penduduk perlu menjadi
perhatian pemerintah. Jika hal tersebut diabaikan, maka penduduk yang produktif
menjadi tidak produktif dan menjadi beban. Beban semakin besar jika hanya
sebagian kecil dari kelompok usia produktif yang benar-benar produktif. Ini
akan berdampak pada kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi
hanya bisa terjadi bila kualitas SDM bagus. Maka salah satu cara mengatasi
pengangguran adalah memperbaiki kondisi ketenagakerjaan di Indonesia melalui
peningkatan kualitas SDM.
.
DAFTAR PUSTAKA
http://seputarpengertian.blogspot.com/2014/08/Pengertian-karakteristik-masyarakat-ekonomi-asean.html
http://fahrezamfaisal.blogspot.com/2014/05/afta-asean-free-trade-areas.html
Langganan:
Postingan (Atom)

