Selasa, 29 Maret 2016

contoh Curiculum Vitae (CV)


Curiculum Vitae
Nama                                      : Aulia Safitri                                   
Tempat, Tanggal Lahir         : Brebes, 11 Januari 1997
Jenis Kelamin                                    : Perempuan
Agama                                                : Islam
Kewarganegaraan                 : Indonesia
Alamat                                   : Kp. Rawa Bugel Rt.002 Rw.010 No.46 Bekasi Barat
Telepon                                   : 08567123260
Latar Belakang Pendidikan
ü 2002 – 2008                : SD Negeri 15 Kota Bekasi
ü 2008 – 2011                : SMP Negeri 25 Kota Bekasi
ü 2011 – 2014                : MA Negeri 1 Kota Bekasi
ü 2014 – sekarang         :Universitas Gunadarma
kemampuan
ü  Menguasai Microsoft Office
ü  Menguasai bidang pelajaran Matematika, Ipa, Agama
Pengalaman Organisasi
ü  Sekertaris Unit Taekwondo MAN 1 Kota Bekasi
ü  Pengurus Divisi Rohis MAN 1 Kota Bekasi
ü  Ketua Kajian Remaja Muslimah SMPN 25 Bekasi
ü  Bendahara Perguruan Pencak Silat Pusaka Siliwangi
Pengalaman Bekerja
ü  Guru bimbel diorganisasi Sahabat Dhuafa mata pelajaran Ujian Nasional kelas 4-6 SD
ü  Guru les privat mata pelajaran Ujian Nasional kelas 5-6 SD

ü  Perawat dokter gigi

Rabu, 23 Desember 2015

Koperasi Indonesia

1. kenapa koperasi tidak lagi menjadi soko guru kegiatan ekonomi?
jawab: karena masyarakat sekarang berpikir bahwa koperasi tidak memiliki keuntungan yang besar. sistem koperasi juga telah tersaingi oleh bank. dan juga kurangnya dorongan dari pihak terkait untuk mengembangkan koperasi.

2. apa saran saudara agar koperasi di indonesia bisa tumbuh dan berkembang?
jawab: saran saya, untuk para pihak yang terkait tetutama pemerintah agar mengembangkan sistem koperasi sehingga bisa mengikuti perkembangan. dan lebih digencarkan lagi penyebaran informasi misalnya berupa penyuluhan ke masyarakat tentang koperasi

Rabu, 21 Oktober 2015

Self Introduction

Self Introduction
My name Aulia Safitri. I was born on January 11, 1996 in Brebes, Central Java. I was the eldest of three brothers. Among my two brothers, I was the most beautiful child of my parents because I have two younger brothers.
I have many hobbies. I love singing, writing, and listening to the song. Nothing I skip a single day without singing. Singing is my life. Whenever and wherever I will sing. Singing is one way to appreciate all my feelings.
And one more hobby that I really like is traveling. I love visiting to museums, forests, mountains, beaches, and waterfalls. Yes of course the many places I love nature. I have gone to several waterfalls such areas of western Java, Nangka waterfall, Cilembeur waterfall, Bidadari waterfall and Cibeurem waterfall. Then I've been to the Salak mountain and Gede Pangrango mountain though I was not up to the mountaintop. I also had to go to the Carita beach, Anyer beach, and the Pai beach. And forests have ever visited is the natural park of mangrove forest ecotourism. All these places only a few of which have ever visited in fact there are many more. And all the places it has a natural beauty and an experience I will never forget. There are very few places I wanted to visit is Semeru Mountain with the peak is Mahameru, then I also want to go to Raja Ampat. Well I wanted to go there whenever that time.

One more important thing in my life is my love martial arts. I have followed the Pencak Silat and taekwondo. I've been studying martial arts since the age of 12 years. When I followed the Pencak Silat martial arts until now been 7 years. Meanwhile, at the age of 16 years I followed the martial arts Tekwondo but only for 3 years. Name of martial arts college I was Pusaka Siliwangi. If the first I still do not know anything now I'm heading in the process of becoming a young coach. Here I have a lot of experience can be. The experience that I will not ever forget is when I became a fighter in a “Palang Pintu”. You know palang pintu? It is Traditional Betawi is made before the wedding begins. Yes when it is possible I became the first woman as a fighter for palang pintu. Hm I'll never forget it! In addition, not only martial arts course I can, but many life lessons more meaningful. Pusaka Siliwangi is my second family after my family at home. Pencak Silat is my world, my life. I love Pencak Silat martial culture of Indonesia.

Contoh Kasus Koperasi

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi sedang menunggu hasil audit akuntan publik untuk mendalami penggunaan dana yang dikumpulkan Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada. Hal itu terkait tiga petinggi grup Cipaganti yaitu Andianto Setiabudi, Yulinda Tjendrawakti, dan Djulia Sri Rejeki yang menjadi tahanan Mapolda Jabar karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana ribuan mitra usaha.

Deputi Bidang Kelembagaan dan UKM Kementerian Koperasi dan UKM, Setyo Heriyanto mangatakan untuk mengusut hal ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kota (Pemkot) selaku pemberi izin badan hukum dari koperasi Cipaganti.

Bahkan dirinya menyebutkan telah melakukan dua kali rapat dengan dinas koperasi di daerah untuk mengetahui pokok permasalahan dari kasus tersebut.

"Kami sudah lakukan koordinasi. Dari daerah juga sudah memberikan informasi soal hal ini. Kami malah sudah menggelar rapat dua kali," ujar Setyo saat berbincang denganLiputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Jumat (27/6/2014).

Dia menjelaskan pada rapat pertama, pihak kementerian telah memerintahkan pemkot dan dinas terkait untuk melakukan verifikasi ulang jumlah dana yang dihimpun oleh koperasi tersebut.

"Sedangkan pada rapat kedua yang kami gelar pada 13 Juni kemarin. Pada rapat ini kami membahas dana yang ada itu digunakan kemana saja," lanjutnya.

Dari hasil rapat tersebut ditemukan beberapa perusahaan yang menggunakan dana tersebut. "Ternyata ada beberapa PT (perseroan terbatas) yang menggunakan (dana) itu. Nantinya uang yang ditempatkan di PT-PT tersebut harus ditarik kembali," kata dia.

Sedang saat ini menurut Setyo, keuangan koperasi tersebut tengah dilakukan audit guna menelusuri lebih dalam penggunaan dana yang berhasil dikumpulkan dari para mitranya. [Bajua juga: OJK: Koperasi Cipaganti Sudah Diramalkan Ambruk]

"Sekarang ada akuntan publik yang sedang menghitung itu. Sekarang kami sedang menunggu hasilnya. Sebenarnya mereka sudah lama dipantau oleh satgas investigasi, di mana di dalamnya ada OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," tandas dia. (Dny/Ahm)

ANALISIS
Dari kasus diatas dapat dilihat bahwa apa yang terjadi pada Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada murni dari adanya penyelewangan dari beberapa pihak koperasi tersebut. Adanya dugaan bahwa beberapa perusahaan telah menggunakan sejumlah dana koperasi merupakan suatu penyelewengan yang tentu bukan hal yang biasa yg kita temui di beberapa kasus di Indonesia.
Kesalahan ini juga tidak tersorot pada beberapa pihak koperasi dan perusahaan saja yang terhubung didalamnya, tapi juga bersangkut paut pada andil dari pemkot yang member izin badan hokum koperasi Cipaganti. Dengan terkuaknya kasus ini memperlihatkan bahwa kurangnya pengawasan dan perhatian kepada unit Koperasi.
Dengan adanya kasus ini diharapkan Indonesia dapat memberikan perhatian lebih untuk dunia Koperasi di Indonesia. Karena Koperasi merupakan tempat awal salah satu unit pensejahtera masyarakat yang pada era sebelum orde baru merupakan unit ekonomi terbaik di Indonesia yang sayangnya sekarang justru mulai tenggelam. Apalagi dengan munculnya berbagai kasus penyelewengan koperasi ini semakin mengurangi kepercayaan masyarakat kepada unit koperasi sehingga lebih memilih beralih ke Bank.

Sumber :

http://bisnis.liputan6.com/read/2069545/kemenkop-minta-koperasi-cipaganti-kembalikan-dana-investor

Kamis, 18 Juni 2015

Makalah Perekonomian Indonesia : Industrialisasi dan Neraca Pembayaran

INDUSTRIALISASI
1. Konsep dan Tujuan Industrialisasi
Industrialisasi merupakan proses menjadi industri dengan mempercepat hasil produksi dalam segala segi kehidupan. Sehingga dengan adanya industri, yang cepat menimbulkan sesuatu yang hilang atau bergeser, yaitu norma-norma dalam masyarakat. Industrilisasi merupakan usaha pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan .Industri adalah pembangunan ekonomi melalui transformasi sumber daya atau kuantitas energi yang digunakan.
Pada dasarnya manusia secara hakiki bersifat industrial, karena manusia senantiasa menggunakan berbagai alat untuk memenuhi kebutuhannya. Selain itu, manusia juga merupakan makhluk yang membuat alat atau yang disebut juga dengan makhluk yang membagi alat atau disebut juga dengan manusia kerja (homofaber). Oleh karena itu, industri senantiasa dilakukan manusia untuk mempertahankan hidupnya dengan bantuan alat-alatt ersebut. Industrialisasi memberi input kepada masyarakat, sehingga membentuk sikap dan tingkah laku yang bercermin dalam bekerja. Proses industrialisasi ini sebenarnya merupakan suatu jalur kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dalam arti, rakyat tingkat hidup yang lebih maju maupun taraf hidup yang lebih bermutu.Dengan kata lain, pembangunan industri ini merupakan suatu fungsi dari tujuan pokok kesajahteraan rakyat.
Sekarang ini, banyak negara-negara didunia terus berupaya untuk menumbuhkan ekonominya. Langkah yang diambil yaitu dalam masalah industri. Industri memang menjadi faktor fenomenal untuk menunjang perdagangan. Mereka saling bersaing untuk mendapatkan tempat di pasar global. Karena di dalam pasar
global itu sendiri terjadi perdagangan bebas dari dan tentang suatu negara. Salah satu hal yang mendukung ialah sektor industrialisasi.
Globalisasi dirasa lebih menguntungkan negara-negara maju. Karena di negara-negara majulah berbaai bidang termasuk industri mengalami kemajuan, berbeda dengan di negara berkembang. Mungkin dari segi kualitas dan kuantitas hasil produksinya saja jauh lebih baik dari negara maju. Menurut Robert Hutton, ia mengatakan industri adalah bagian terpenting bagi perekonomian di Eropa. Jepang misalnya, produksi otomotif dan elektroniknya mampu menembus pasaran dunia, begitu juga Korea dan Cina.Mereka berkembang menjadi negara industri.
Dalam perkembangan selanjutnya, negara-negara berkembang mulai mengikutsertakan diri dalam aspek tersebut. Tidak hanya ekonomi yang dibangun dari sektor non industri, tapi mereka telah jauh melangkah mengupayakan terciptanya industri yang fleksibel. Dalam arti mampu meningkatkan daya saing di pasaran. Sehingga negara berkembangpun tidak dengan mudah mengikuti arus global saja. Namun, mereka mampu berkompetisi dengan baik.
Lalu bagaimana bangsa kita dalam merespon hal tersebut. Apakah bangsa Indonesiajuga telah mempersiapkan dengan matang segala sesuatu yang berkenaan dengan perekonomian bangsa? Bila kita melihat di masa Orde Baru terjadi krisis ekonomi berkepanjangan, bahkan rentetannya sampai pada krisis multidimesional. Sehingga krisis ini mampu menjadikan ekonomi bangsa tidak stabil. sebenarnya itu adalah masalah yang perlu dibahas dan dicari solusinya.
Saat ini adalah masa-masa sulit bagi bangsa kita untuk melepaskan dari keterpurukan ekonomi. Globalisasi semakin membuka kebebasan negara asing dalam memperluas jangkauan ekonominya di Indonesia, sehingga bila bangsa kita tidak tanggap dan merespon positif, maka justru akan memperparah situasi ekonomi dan industri dalam negeri. Sejauh ini pengembangan sektor industri makin marak, itu sebenarnya tuntutan globalisasi itu sendiri. Di Indonesia, kota-kota industri mulai berkembang dan menghasilkan barang-barang produksi yang bermutu. Namun, ada banyak industri pula di Indonesia yang sebagian sahamnya adalah ahasil investasi asing, bahkan ada juga perusahaan dan industri yang secara mutlak berdiri dan beroperasi diIndonesia. Mereka (investor), hanya akan menuai keuntungan dari
modal yang ditanamkan. Sehingga, disini dijelaskan bahwa yang menjalankan dan pengelolaan industri itu ditangani pihak pribumi, mengapa bisa demikian? Karena bila melihat dari sudut pandang terhadap keuangan negara atau swasta dalam negeri lemah, yaitu dalam arti kekurangan biaya pengembangan untuk industri (defisit).
Sebagai contoh saja, industri otomotif sepertai Astra, Indomobil, New Armada.Pada dasarnya perusahaan-perusahaan itu hanya merakit dan kemudian menjualnya ke masyarakat. Berarti hal itu dapat dikatakan bukan hasil karya anak negeri, melainkan modal asing yang ada di Indonesia.
Untuk itulah, seharusnya bangsa ini lebih dalam untuk meningkatkan sumber daya manusianya. Dengan demikian dapat disimpulkan ilmu pengetahuan dan teknologi ialah sarana dalam mengembangkan SDM termasuk menumbuhkembangkan industrialisasi dan menjalankan perekonomian bangsa dengan baik.

2. Faktor Pendorong Industrialisasi
Ada beberapa faktor yang dapat mendorong perindustrian diindonesia, diantaranya adalah:
1.      Struktur organisasi
Dilakukan inovasi dalam jaringan institusi pemerintah dan swasta yang melakukan impor. Sebagai pihak yang membawa,mengubah, mengembangkan dan menyebarluaskan teknologi.
2.      Ideologi
Perlu sikap dalam menentukan pilihan untuk mengembangkan suatu teknologi apakah menganut tecno-nasionalism,techno-globalism, atau techno-hybrids.
3.      Kepemimpinan
Pemimpin dan elit politik Indonesia harus tegas dan cermat dalam mengambil keputusan. Hal ini dimaksudkan untuk mengembalikan kepercayaan pasar dalam negeri maupun luar negeri.
3. Permasalahan Industrialisasi
Dalam kasus Indonesia, UNIDO (2000) dalam studinya mengelompokkan masalah yang dihadapi industry manufaktur nasional ke dalam 2 kategori, yaitu kelemahan yang bersifat structural dan yang bersifat organisasi.
I. Kelemahan-kelemahan structural di antaranya:
1.    Basis ekspor & pasar masih sempitè walaupun Indonesia mempunyai banyak sumber daya alam &             TK, tapi produk & pasarnya masih terkonsentrasi:
a.       terbatas pada empat produk (kayu lapis, pakaian jadi, tekstil & alas kaki)
b.      Pasar tekstil & pakaian jadi terbatas pada beberapa negara: USA, Kanada, Turki & Norwegia
c.       USA, Jepang & Singapura mengimpor 50% dari total ekspor tekstil & pakaian jadi dari Indonesia
d.      Produk penyumbang 80% dari ekspor manufaktur indonesia masih mudah terpengaruh oleh perubahan permintaan produk di pasar terbatas
e.       Banyak produk manufaktur terpilih padat karya mengalami penurunan harga muncul pesaing baru seperti cina & vietman
f.       Produk manufaktur tradisional menurun daya saingnya sbg akibat factor internal seperti tuntutan kenaikan upah
2.    Ketergantungan impor sangat tinggi
1990, Indonesia menarik banyak PMA untuk industri berteknologi tinggi seperti kimia, elektronik, otomotif, dsb, tapi masih proses penggabungan, pengepakan dan assembling dengan hasil:
a)      Nilai impor bahan baku, komponen & input perantara masih tinggi diatas 45%
b)      Industri padat karya seperti tekstil, pakaian jadi & kulit bergantung kepada impor bahan baku, komponen &  input perantara  masih tinggi.
c)      PMA sector manufaktur masih bergantung kepada suplai bahan baku & komponen dari LN
d)     Peralihan teknologi (teknikal, manajemen, pemasaran, pengembangan organisasi dan keterkaitan eksternal) dari PMA masih terbatas
e)      Pengembangan produk dengan merek sendiri dan pembangunan jaringan pemasaran masih terbatas
3.    Tidak ada industri berteknologi menengah
a)      Kontribusi industri berteknologi menengah (logam, karet, plastik, semen) terhadap pembangunan sektor industri manufaktur menurun tahun 1985 -1997.
b)      Kontribusi produk padat modal (material dari plastik, karet, pupuk, kertas, besi & baja) thd ekspor menurun 1985 – 997
c)      Produksi produk dg teknologi rendah berkembang pesat.
4.    Konsentrasi regional
Industri menengah & besar terkonsentrasi di Jawa.

II. Kelemahan organisasi
1.      Industry skala kecil dan menengah (IKM) masih underdeveloped
2.      Konsentrasi pasar
3.      Lemahnya kapasitas untuk menyerap dan mengembangkan teknologi
4.      Lemahnya SDM
4. Strategi Pembangunan Sektor Industri

1.      Strategi Subtitusi Impor (inward-looking)
§  Lebih menekankan pada pengembangan industry yang berorientasi pada pasar domestic
§  Strategi subtitusi impor adalah industry domestic yang membuat barang menggantikan impor
§  Dilandasi oleh pemikiran bahwa laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai dengan mengembangkan industry dalam negeri yang memproduksi barang pengganti impor. Pertimbangan yang lazim digunakan dalam memilih strategi ini adalah:
a.       SDA dan factor produksi lain (terutama tenaga kerja) cukup tersedia
b.      Potensi permintaan dalam negeri memadai
c.       Pendorong perkembangan sector industry manufaktur dalam negeri
d.      Dengan perkembangan industry dalam negeri, kesempatan kerja lebih luas
e.       Dapat mengurangi ketergantungan impor

2.      Penerapan strategi subtitusi impor dan hasilnya di Indonesia
§  Industry manufaktur nasional tidak berkembang baik selama orde baru
§  Ekspor manufaktur Indonesia belum berkembang dengan baik
§  Kebijakan proteksi yang berlebihan selama orde baru menimbulkan high cost economy
§  Teknologi yang digunakan oleh industry dalam negeri, sangat diproteksi

3.      Strategi Promosi Ekspor (outward-looking)
§  Lebih berorientasi ke pasar internasional dalam pengembangan usaha dalam negeri
§  Tidak ada diskriminasi dalam pemberian insentif dan fasilitas kemudahan lainnya dari pemerintah
§  Dilandasi pemikiran bahwa laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai jika produk yang   dibuat di dalam negeri dijual di pasar ekspor
§  Strategi promosi ekspor mempromosikan fleksibilitas dalam pergeseran sumber daya ekonomi yang ada mengikuti perubahan pola keunggulan komparatif

4.      Kebijakan industrialisasi
§  Dirombaknya system devisa sehingga transaksi luar negeri lebih bebas dan sederhana
§  Dikuranginya fasilitas khusus yang hanya disediakan bagi perusahaan Negara dan kebijakan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sector swasta bersama-sama dengan BUMN
§  Diberlakukannya Undang-undang PMA
  
5. Data Statistik PDB Sektor Industri dengan Sektor Lain

Laju Pertumbuhan PDB Triwulan I-2013 s.d. Triwulan II-2014 (persen)

pdb.png


Pada ekonomi Indonesia yang diukur berdasarkan kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II-2014 mencapai 2,47 persen dibandingkan dengan triwulan I-2014 (q-to-q) dan apabila dibandingkan dengan triwulan yang sama tahun 2013 mengalami pertumbuhan 5,12 persen (yon-y). Secara akumulatif, pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan semester I-2013 tumbuh sebesar 5,17 persen.
Tiga sektor yang mengalami pertumbuhan tertinggi (q-to-q adalah sektor perdagangan, Hotel dan Restoran sebesar 4,17 persen, sektor konstruksi sebesar 4,16 persen, dan sektor industri pengolahan sebesar 2,70 persen.
                Maka, jika dilihat pada data tersebut peran sektor industri tidak cukup tinggi namun tetap memiliki pengaruh yang cukup jika dibandingkan sektor lainnya.

PENDAPAT SAYA

Pada dasarnya Industrialisasi merupakan suatu proses perubahan sistem ekonomi yang lebih maju atau modern dibandingkan yang sebelumnya. Di Indonesia sendiri sektor industry masuk dalam kategori 3 sektor yang mengalami pertumbuhan tertinggi dalam Produk Domestik Bruto.
            Hal ini cukup meyakinkan bahwa sektor industry memiliki andil yang lumayan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia meskipun bukan merupakan sektor utama. Maka disinilah pemerintah harus lebih mengambil peran untuk mengembangkan serta mendukung secara penuh Industialisasi.

Neraca Pembayaran
1. Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran internasional (Balance of Payment) merupakan catatan yang tersusun secara sistematis mengenai seluruh transaksi ekonomi internasional yang dilakukan penduduk suatu negara itu dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu, biasanya 1 tahun. Pengertian penduduk di dalam suatu neraca pembayaran internasional meliputi orang perorangan, badan hukum, dan pemerintah.
Transaksi ekonomi internasional yang dicatat dalam neraca pembayaran internasional dapat digolongkan menjadi dua yaitu transaksi debit dan kredit. Transaksi debit adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban bagi penduduk suatu negara untuk melakukan pembayaran kepada penduduk negara lain, sedangkan transaksi kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak bagi penduduk suatu negara untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain.
Necara pembayaran memiliki dua sisi, yaitu kredit dan debit.
Transaksi Debit
Transaksi Debit adalah transaksi yang mengakibatkan bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain. Contoh: Indonesia membeli jasa dari Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan kewajiban untuk mengadakan pembayaran kepada Malaysia, sehingga transaksi jasa tersebut merupakan transaksi debit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda minus (–).

Transaksi Kredit
Transaksi Kredit adalah transaksi yang mengakibatkan timbul atau bertambahnya hak bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk menerima pembayaran dari negara lain. Contoh: Indonesia menjual jasa ke Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari Malaysia, maka transaksi tersebut merupakan transaksi kredit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda positif (+).

2. Modal
Besarnya arus modal masuk ke Indonesia, sebagai akibat pertumbuhan perekonomian yang tetap terjaga dalam beberapa tahun terakhir, harus dapat dimanfaatkan untuk mendanai proyek-proyek jangka panjang. Mengelola arus modal masuk (capital inflow) ke dalam kawasan merupakan sebuah tantangan yang sulit, yang dihadapi negara-negara emerging market seperti Indonesia karena dapat membawa berbagai risiko potensial terhadap stabilitas keuangan.
Seperti yang telah diketahui, untuk menjaga stabilitas moneter akibat derasnya arus modal masuk ke Indonesia dan besarnya likuiditas saat ini, BI menerapkan beberapa kebijakan yang diapresiasi Bank Dunia dan IMF sebagai langkah yang tepat.
Neraca modal yang menggambarkan arus keluar masuk devisa yang bukan merupakan pembayaran atas barang atau jasa. Arus devisa yang di catat di neraca modal ialah devisa dalam arti arus modal masuk, baik berupa dana investasi maupun pinjaman atau utang luar negeri. Investasi dan pinjaman dari luar negeri merupakan arus masuk. Sedangkan investasi kita ke luar negeri dan pinjaman yang kita berikan kepada pihak luar negeri dicatat dalam arus keluar. Sebagian besar pinjaman luar negeri yang diperoleh pemerintah berasal dari sebuah konsorsium bernamaConsultative Group for Indonesia (CGI) yang sebelumnya bernama Inter Group on Indonesia (IGGI). Arus modal asing bisa mendatangkan manfaat yang lebih besar ketimbang risikonya jika dikelola dengan benar. Diperkirakan hingga akhir tahun ini arus modal asing yang masuk ke Indonesia mencapai sekitar US$25 miliar. Manfaat tersebut antara lain, penurunan biaya bunga APBN, sumber investasi swasta, pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI) dan kedalaman pasar modal. Sementara risikonya adalah terjadinya pembalikan, tekanan penguatan rupiah dan gelembung ekonomi. Pemerintah perlu lebih aktif lagi untuk mendorong perusahaan swasta untuk masuk bursa lewat penawaran saham perdana (IPO) atau right issue. kemudian, memperbanyak penerbitan obligasi negara dengan berbagai macam seri dan jangka waktu.

3. Utang Luar Negeri

Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Dalam jangka pendek, utang luar negeri sangat membantu pemerintah Indonesia dalam upaya menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara, akibat pembiayaan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan yang cukup besar.

Pinjaman luar negeri adalah semua pinjaman yang menimbulkan kewajiban membayar kembali terhadap pihak luar negeri baik dalam valuta asing maupun dalam Rupiah. Termasuk dalam pengertian pinjaman luar negeri adalah pinjaman dalam negeri yang menimbulkan kewajiban membayar kembali terhadap pihak luar negeri. Pinjaman luar negeri yang diterima Pemerintah, dimaksudkan sebagai pelengkap pembiayaan pembangunan, disamping sumber pembiayaan yang berasal dari dalam negeri berupa hasil perdagangan luar negeri, penerimaan pajak dan tabungan baik tabungan masyarakat dan sektor swasta. Salah satu masalah dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi yang dihadapi negara-negara berkembang termasuk Indonesia adalah keterbatasan modal dalam negeri.

Indonesia sebagai negara yang sedang membangun, ingin mencoba untuk dapat membangun bangsa dan negaranya sendiri tanpa memperdulikan bantuan dari negara lain. Tentu ini pernah dicoba. Namun ternyata Indonesia sulit untuk terus bertahan ditengah derasnya laju globalisasi yang terus berkembang dengan cepat tanpa mau menghiraukan bangsa yang lain yang masih membangun. Dalam kondisi seperti ini, Indonesia akhirnya terpaksa mengikuti arus tersebut, mencoba untuk membuka diri dengan berhubungan lebih akrab dengan bangsa lain demi menunjang pembangunan bangsanya terutama dari sendi ekonomi nasionalnya.
Menurut Boediono (1999:22), pertumbuhan ekonomi merupakan tingkat pertambahan dari pendapatan nasional. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi merupakan sebagai proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang dan merupakan ukuran keberhasilan pembangunan.

Indonesia sebenarnya pernah memiliki suatu kondisi perekonomian yang cukup menjanjikan pada awal dekade 1980-an sampai pertengahan dekade 1990-an. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak tahun 1986 sampai tahun 1989 terus mengalami peningkatan, yakni masing-masing 5,9% di tahun 1986, kemudian 6,9% di tahun 1988 dan menjadi 7,5% di tahun 1989. Namun pada tahun 1990 dan 1991 pertumbuhan ekonomi Indonesia mencatat angka yang sama yakni sebesar 7,0%, kemudian tahun 1992, 1993, 1994, 1995, dan 1996, masing-masing tingkat pertumbuhan ekonominya adalah sebesar 6,2%, 5,8%, 7,2%, 6,8%, dan 5,8%. Angka inflasi yang stabil, jumlah pengangguran yang cukup rendah seiring dengan kondusifnya iklim investasi yang ditandai dengan kesempatan kerja yae 1990-an. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak tahun 1986 sampai tahun 1989 terus mengalami peningkatan, yakni masing-masing 5,9% di tahun 1986, kemudian 6,9% di tahun 1988 dan menjadi 7,5% di tahun 1989. Namun pada tahun 1990 dan 1991 pertumbuhan ekonomi Indonesia mencatat angka yang sama yakni sebesar 7,0%, kemudian tahun 1992, 1993, 1994, 1995, dan 1996, masing-masing tingkat pertumbuhan ekonominya adalah sebesar 6,2%, 5,8%, 7,2%, 6,8%, dan 5,8%. Angka inflasi yang stabil, jumlah pengangguran yang cukup rendah seiring dengan kondusifnya iklim investasi yang ditandai dengan kesempatan kerja yang terus meningkat, angka kemiskinan yang cukup berhasil ditekan, dan sebagainya. Namun, pada satu titik tertentu, perekonomian Indonesia akhirnya runtuh oleh terjangan krisis ekonomi yang melanda secara global di seluruh dunia. Ini ditandai dengan tingginya angka inflasi, nilai kurs Rupiah yang terus melemah, tingginya angka pengangguran seiring dengan kecilnya kesempatan kerja, dan ditambah lagi dengan semakin membesarnya jumlah utang luar negeri Indonesia akibat kurs Rupiah yang semakin melemah karena utang luar negeri Indonesia semuanya dalam bentuk US Dollar.
  
Pendapat Saya

Seperti yang terdapat dalam materi diatas, neraca pembayaran merupakan isi dari transaksi ekonomi Internasional penduduk disuatu Negara yang pastinya berhubungan dengan arus modal dan utang luar negeri suatu Negara.

Di Indonesia setidaknya sedang berusaha membangun Negara sebagaimana Indonesia merupakan Negara berkembang yang sepatutnya melakukan usaha – usaha pembangunan untuk memajukan Negara.

Indonesia berupaya setidaknya meminimalisir pengeluaran yang berakibat hutang terhadap luar negeri. Meskipun pada kenyataannya itu berjalan dengan progresif yang sangat lambat karna tidak dipungkiri sampai sekarang kita masih merasakan dampak pada masa reformasi dimana Indonesia memiliki banyak utang luar negeri.


Daftar Pustaka






Sabtu, 23 Mei 2015

AFTA, ACFTA, MEA

MAKALAH
PEREKONOMIAN INDONESIA

AFTA, ACFTA, MEA, BONUS DEMOGRAFI, dan PERKEMBANGAN EKSPOR dan IMPOR INDONESIA

lambang


Disusun Oleh :
1.      Aulia Safitri                                     21214836
2.      Mega Shintia                                    26214531
3.      Sya’nie Yusna                                  2A214595


KELAS 1 EB33
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUTANSI
2014 / 2015

ASEAN FREE TRADE AREA (AFTA)
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta  serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.AFTA dibentuk pada waktu Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002.Skema Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area ( CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk 1 mewujudkan AFTA melalui : penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya.Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.
Produk yang dikatagorikan dalam General Exception adalah produk-produk yang secara permanen tidak perlu dimasukkan kedalam CEPT-AFTA, karena alasan keamanan nasional, keselamatan, atau kesehatan bagi manusia, binatang dan tumbuhan, serta untuk melestarikan obyek-obyek arkeologi dan budaya. Indonesia mengkatagorikan produk-produk dalam kelompok senjata dan amunisi, minuman beralkohol, dan sebagainya sebanyak 68 pos tarif sebagai General Exception. 
Tujuan dari AFTA
·         menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif sehingga produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global.
·         menarik lebih banyak Foreign Direct Investment (FDI).
·         meningkatkan perdagangan antar negara anggota ASEAN (intra-ASEAN Trade).
·         Manfaat dan Tantangan AFTA bagi Indonesia
Manfaat :
·         Peluang pasar yang semakin besar dan luas bagi produk Indonesia, dengan penduduk sebesar ± 500 juta dan tingkat pendapatan masyarakat yang beragam;
·         Biaya produksi yang semakin rendah dan pasti bagi pengusaha/produsen Indonesia yang sebelumnya membutuhkan barang modal dan bahan baku/penolong dari negara anggota ASEAN lainnya dan termasuk biaya pemasaran;
·         Pilihan konsumen atas jenis/ragam produk yang tersedia di pasar domestik semakin banyak dengan tingkat harga dan mutu tertentu;
·         Kerjasama dalam menjalankan bisnis semakin terbuka dengan beraliansi dengan pelaku bisnis di negara anggota ASEAN lainnya.
Tantangan :
Pengusaha/produsen Indonesia dituntut terus menerus dapat meningkatkan kemampuan dalam menjalankan bisnis secara profesional guna dapat memenangkan kompetisi dari produk yang berasal dari negara anggota ASEAN lainnya baik dalam memanfaatkan peluang pasar domestik maupun pasar negara anggota ASEAN lainnya.

Pengertian Dan Karakteristik Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya sistem perdagangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC). 

Pada KTT di Kuala Lumpur pada Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi.
Pada KTT Bali pada bulan Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020, ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dua pilar yang tidak terpisahkan dari Komunitas ASEAN. Semua pihak diharapkan untuk bekerja dalam membangun
komunitas ASEAN.

Selanjutnya, Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia, sepakat untuk memajukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan target yang jelas tujuannya dan pembuatan jadwal untuk pelaksanaan kedepannya agar sesuai pengharapan.

Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat  pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.

Karakteristik Dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan MEA.

Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya. Bentuk Kerjasamanya adalah :
·         Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
·         Pengakuan kualifikasi profesional;
·         Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
·         Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
·         Meningkatkan infrastruktur
·         Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
·         Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
·         Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
·         Pentingnya perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):

ACFTA
Pembentukan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara negara-negara ASEAN dengan Republik Rakyat China mengenai Framework Agreement on Comprehensive Economic Co-operation between the Association of South East Asian Nations and the People’s Republic of China (“Framework Agreement”).
Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 5 November 2002 dan melahirkan tiga kesepakatan, yaitu Agreement on Trade in Goods atau kesepakatan perdagangan di bidang barang (29 November 2004), Agreement on Trade in Service atau kesepakatan perdagangan di bidang jasa (14 Januari 2007), dan Agreement on Investment atau kesepakatan di bidang investasi (15 Agustus 2007). 
ACFTA (ASEAN-China Free Trade Area) adalah sebuah persetujuan kerjasama ekonomi regional yang mencakup perdagangan bebas antara ASEAN (Assosiation of South East Asian Nation) dengan China. Persetujuan ini telah disetujui dan ditandatangani oleh negara-negara ASEAN dan China pada tanggal 29 November 2004. Dalam kerjasama ini, hambatan-hambatan tarif dan non-tarif dihilangkan atau dikurangi dalam rangka mewujudkan perdagangan bebas dalam kawasan regional ASEAN dan China. Namun, tidak semua anggota ASEAN menyetujui penghapusan tarif dalam waktu bersamaan. ASEAN6 yang terdiri dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, dan filipina menyetujui penghapusan per 1 januari 2010, sedangkan CMLV (Camboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam) baru akan mengeliminasi dan menghapus tarif per 1 Januari 2015.
Tidak hanya itu, negara-negara yang telah menyetujuinya juga akan meningkatkan akses pasar jasa, peraturan dan ketentuan investasi serta meningkatkan aspek kerjasama ekonomi untuk mendorong hubungan perekonomian para Pihak ACFTA. Di dalamFramework  Agreement on Comprehensive Economic Cooperation between the ASEAN and People’s Republic of China,  kedua pihak sepakat akan melakukan kerjasama yang lebih intensif di beberapa bidang seperti pertanian, teknologi informasi, pengembangan SDM, investasi, pengembangan Sungai Mekong, perbankan, keuangan, transportasi, industri, telekomunikasi, pertambangan, energi, perikanan, kehutanan, produk-produk hutan dan sebagainya. Kerjasama ekonomi ini dilakukan untuk mencapai tujuan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat ASEAN dan China.


ACFTA memiliki beberapa  bertujuan, sebagai berikut:
·         Memperkuat dan meningkatkan kerjasama ekonomi, perdagangan, dan investasi antaranegara-negara anggota.
·         Meliberalisasi secara progresif dan meningkatkan perdagangan barang dan jasaserta menciptakan suatu sistem yang transparan dan untuk mempermudah investasi.
·         Menggali bidang-bidang kerjasama yang baru dan mengembangkan kebijaksanaanyang tepat dalam rangka kerjasama ekonomi antara negara-negara anggota.
·         Memfasilitasi integrasi ekonomi yang lebih efektif dari para anggota ASEAN baru (Cambodia, Laos, Myanmar, dan Vietnam/CLMV) dan menjembatani kesenjangan pembangunan ekonomi diantara negara-negara anggota.

Dampak ACFTA Terhadap Indonesia
Di dalam perjalannya, Indonesia sebagai anggota ACFTA medapatkan sisi positif dan sisi negatifnya. Adapun sisi positifnya adalah
·         ACFTA akan membuat peluang kita untuk menarik investasi. Hasil dari investasi tersebut dapat diputar lagi untuk mengekspor barang-barang ke negara yang tidak menjadi peserta ACFTA;
·         Dengan adanya ACFTA dapat meningkatkan voume perdagangan. Hal ini dimotivasi dengan adanya persaingan ketat antara produsen. Sehingga produsen maupun para importir dapat meningkatkan volume perdagangan yang tidak terlepas dari kualitas sumber yang diproduksi;
Adapun sisi negatifnya adalah:
Penurunan  jumlah industry dalam negeri. Kehadiran produk impor dari China telah menimbulkan dampak negative terhadap lima sector industry yaitu logam, permesinan, tekstil, elektronika, dan furniture. Hal ini berakibat pada sejumlah pelaku usaha di lima industry tersebut terpaksa melakukan efisiensi melalui pengurangan tenaga kerja.
·         Serbuan produk asing terutama dari Cina dapat mengakibatkan kehancuran sektor-sektor ekonomi yang diserbu.
·         Pasar dalam negeri yang diserbu produk asing dengan kualitas dan harga yangsangat bersaing akan mendorong pengusaha dalam negeri berpindah usaha dari produsen di berbagai sektor ekonomi menjadi importir atau pedagang saja.
·         Karakter perekomian dalam negeri akan semakin tidak mandiri dan lemah.Segalanya bergantung pada asing.
·         Peranan produksi terutama sektor industri manufaktur dan IKM dalam pasar nasional akan terpangkas dan digantikan impor. Dampaknya, ketersediaan lapangankerja semakin menurun.
Meskipun Cina dan ASEAN telah berupaya meliberasikan perdagangannya, pada kenyataannya tingkat tarif dan hambatan antara keduanya ternyata masih cukup tinggi, sehingga memungkinkan untuk terciptanya trade creation. Cina memberlakukan tarif rata-rata sebesar 9,4% untuk barang dari ASEAN. Sebaliknya, tarif yang diberlakukan negara ASEAN terhadap barang dari Cina secara rata-rata hanya sebesar 2,3%.
Banyaknya dampak yang ditimbulkan oleh perjanjian ACFTA ini membawa pemerintah melakukan strategi demi menyelamatkan industri-industri dalam negeri salah satunya dengan melakukan peningakatan daya saing, memproteksi produk dalam negeri sehingga produk–produk impor tidak menguasai pasar dalam negeri sehingga mampu tercipta peluang yang lebih besar untuk produk–produk dalam negeri menguasai pasar sendiri serta mengambil kebijakan-kebijakan untuk meningkatakan stabilitas ekonomi indonesia.

PENDAPAT KAMI
Sebelum ACFTA diberlakukan, pemerintah Indonesia seharusnya melakukan survei opini publik untuk mengetahui persepsi masyarakat mengenai ACFTA. Karena dengan survei, pemerintah dapat mengetahui kekhawatiran mayoritas publik dan ini dapat dijadikan ukuran untuk menilai dampak ACFTA terhadap perdagangan Indonesia dan dari situ pemerintah Indonesia dapat menyiapkan strategi besar apa yang mesti dilakukan untuk menghadapi ACFTA.
Jika memang pemerintah indonesia tidak mampu berkompetisi dengan China untuk beberapa sektor perdagangan, maka strategi yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengeluarkan kebijakan safeguard, yakni pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).
Guna mengatasi masalah tersebut diatas pemerintah dapat melakukan beberapa hal:
1.       Memberikan pengetahuan kepada masyarakat untuk lebih mencintai produk dalam negeri sambil terus menigkatkan mutu dari produk - produk dalam negeri, agar lebih berkualitas dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
2.       Menciptakan hambatan - hambatan non-tarif. Seperti standarisasi produk asing yang boleh masuk ke Indonesia.
3.       Melihat dari sisi negative yang disebabkan oleh adanya ACFTA ini, maka pemerintah Indonesia harus meningkatkan daya saing agar dapat berkompetisi dengan China. Caranya adalah dengan memperbaiki masalah infrastruktur. Karena tidak mungkin bagi Indonesia untuk bersaing dengan China bila tidak ditopang dengan infrastruktur yang memadai, serta untuk menstabilkan kondisi industri nasional, pemerintah hendaknya mengerti apa yang dibutuhkan oleh para pelaku ekonomi.
4.       Pemerintah juga harus meningkatkan penjagaan akan terjadinya penyulundupan karena hal itu sangat merugikan para pengusaha.
5.       Perlu adanya pelatihan kewirausaan untuk menciptakan jiwa kewirausahaan bagi kaum muda sehingga akan bisa menciptakan pengusaha baru.
6.       walaupun ACFTA banyak membawa pengaruh negatif terhadap industri-industri dalam negeri akan tetapi Indonesia masih bisa mendapatkan peluang yaitu dengan meningkatkan ekspor produk-produk unggulan dalam negeri, Indonesia harus jeli melihat peluang yanga ada agar dapat mengambil keuntungan yang mampu menopang perekonomian indonesia. Sementara itu, tantangan utama yang dihadapi Indonesia dalam bidang perdagangan luar negeri adalah bagaimana meningkatkan daya saing terhadap ekonomi negara-negara kawasan yang makin meningkat pertumbuhan dan produktifitasnya.

Bonus Demografi (Demography Dividend)
Bonus demografi adalah bonus yang dimiliki oleh suatu negara akibat proporsi jumlah penduduk produktif (usia 15-64 tahun) mencapai tingkatan maksimal dibanding dengan jumlah proporsi penduduk non-produktif (dibawah usia 15 tahun dan usia 64 tahun keatas). Bonus demografi itu terjadi karena proses transisi demografi yang berkembang sejak beberapa tahun lalu dipercepat oleh keberhasilan rakyat Indonesia menurunkan tingkat fertilitas, mortalitas dan pertumbuhan penduduk berkat keberhasilan program KB, kesehatan dan pembangunan lainnya (Adioetomo, 2005).
1
Menurut guru besar demografi Universitas Indonesia Prof. Dr Sri Moertiningsih Adioetomo, Indonesia sudah mendapat bonus demografi mulai 2010 dan akan mencapai puncaknya sekitar tahun 2020 hingga tahun 2030. Berdasarkan data BPS hasil sensus penduduk tahun 2010 angka rasio ketergantungan kita adalah 51,3% (lihat grafik). Bonus demografi tertinggi biasanya didapatkan angka ketergantungan berada di rentang antara 40-50%, yang berarti bahwa 100 orang usia produktif menanggung 40-50 orang usia tidak produktif.

Perkembangan Ekspor dan Impor Indonesia
1.       Kondisi Ekspor Indonesia Dewasa Ini
Pengutamaan Ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983. Sejak saat itu, ekspor menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya strategi industrialisasi-dari penekanan pada industri substitusi impor ke industri promosi ekspor. Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau konsumen luar negeri membeli barang domestik, menjadi sesuatu yang sangat lazim. Persaingan sangat tajam antar berbagai produk. Selain harga, kualitas atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk.
Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Oktober 2008 mencapai 118,43 juta US$ atau meningkat 26,92% dibanding periode yang sama tahun 2007, sementara ekspor non migas mencapai 92,26 juta US$ atau meningkat 21,63%. Sementara itu menurut sektor, ekspor hasil pertanian, industri, serta hasil tambang dan lainnya pada periode tersebut meningkat masing-masing 34,65%, 21,04%, dan 21,57% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun selama periode ini pula, ekspor dari 10 golongan barang memberikan kontribusi 58,8% terhadap total ekspor non migas. Kesepuluh golongan tersebut adalah, lemak dan minyak hewan nabati, bahan bakar mineral, mesin atau peralatan listrik, karet dan barang dari karet, mesin-mesin atau pesawat mekanik. Kemudian ada pula bijih, kerak, dan abu logam, kertas atau karton, pakaian jadi bukan rajutan, kayu dan barang dari kayu, serta timah.
Selama periode Januari-Oktober 2008, ekspor dari 10 golongan barang tersebut memberikan kontribusi sebesar 58,80% terhadap total ekspor non migas. Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang tersebut meningkat 27,71% terhadap periode yang sama tahun 2007.
Sementara itu, peranan ekspor non migas di luar 10 golongan barang pada Januari-Oktober 2008 sebesar 41,20%.
Jepang pun masih merupakan negara tujuan ekspor terbesar dengan nilai US$11,80 juta (12,80%), diikuti Amerika Serikat dengan nilai 10,67 juta US$ (11,57%), dan Singapura dengan nilai 8,67 juta US$ (9,40%).
Peranan dan perkembangan ekspor non migas Indonesia menurut sektor untuk periode Januari-Oktober tahun 2008 dibanding tahun 2007 dapat dilihat pada. Ekspor produk pertanian, produk industri serta produk pertambangan dan lainnya masing-masing meningkat 34,65%, 21,04%, dan 21,57%.
Dilihat dari kontribusinya terhadap ekspor keseluruhan Januari-Oktober 2008, kontribusi ekspor produk industri adalah sebesar 64,13%, sedangkan kontribusi ekspor produk pertanian adalah sebesar 3,31%, dan kontribusi ekspor produk pertambangan adalah sebesar 10,46%, sementara kontribusi ekspor migas adalah sebesar 22,10%.
Kendati secara keseluruhan kondisi ekspor Indonesia membaik dan meningkat, tak dipungkiri semenjak terjadinya krisis finansial global, kondisi ekspor Indonesia semakin menurun. Sebut saja saat ekspor per September yang sempat mengalami penurunan 2,15% atau menjadi 12,23 juta US$ bila dibandingkan dengan Agustus 2008. Namun, secara year on year mengalami kenaikan sebesar 28,53%.

2.       Kondisi Impor Indonesia Dewasa Ini
Keadaan impor di Indonesia tak selamanya dinilai bagus, sebab menurut golongan penggunaan barang, peranan impor untuk barang konsumsi dan bahan baku/penolong selama Oktober 2008 mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya yaitu masing-masing dari 6,77% dan 75,65% menjadi 5,99% dan 74,89%. Sedangkan peranan impor barang modal meningkat dari 17,58% menjadi 19,12%.
Sedangkan dilihat dari peranannya terhadap total impor non migas Indonesia selama Januari-Oktober 2008, mesin per pesawat mekanik memberikan peranan terbesar yaitu 17,99%, diikuti mesin dan peralatan listrik sebesar 15,15%, besi dan baja sebesar 8,80%, kendaraan dan bagiannya sebesar 5,98%, bahan kimia organik sebesar 5,54%, plastik dan barang dari plastik sebesar 4,16%, dan barang dari besi dan baja sebesar 3,27%.
Selain itu, tiga golongan barang berikut diimpor dengan peranan di bawah tiga% yaitu pupuk sebesar 2,43%, serealia sebesar 2,39%, dan kapas sebesar 1,98%. Peranan impor sepuluh golongan barang utama mencapai 67,70% dari total impor non migas dan 50,76% dari total impor keseluruhan.
Data terakhir menunjukkan bahwa selama Oktober 2008 nilai impor non migas Kawasan Berikat (KB/kawasan bebas bea) adalah sebesar 1,78 juta US$. Angka tersebut mengalami defisit sebesar US$9,3 juta atau 0,52% dibanding September 2008.
Sementara itu, dari total nilai impor non migas Indonesia selama periode tersebut sebesar 64,62 juta US$ atau 76,85% berasal dari 12 negara utama, yaitu China sebesar 12,86 juta US$ atau 15,30%, diikuti Jepang sebesar 12,13 juta US$ (14,43%). Berikutnya Singapura berperan 11,29%, Amerika Serikat (7,93%), Thailand (6,51%), Korea Selatan (4,97%), Malaysia (4,05%), Australia (4,03%), Jerman (3,19%), Taiwan (2,83%), Prancis (1,22%), dan Inggris (1,10%). Sedangkan impor Indonesia dari ASEAN mencapai 23,22% dan dari Uni Eropa 10,37%.

PENDAPAT KAMI
Untuk mengatasi masalah pengangguran dalam rangka memanfaatkan bonus demografi yang sudah di depan mata adalah dengan peningkatan kualitas sumberdaya manusia/SDM. Orang yang produktif haruslah orang yang berkualitas, berpendidikan bagus dan bisa bekerja dengan produktif. Dengan demikian, peningkatan kualitas penduduk perlu menjadi perhatian pemerintah. Jika hal tersebut diabaikan, maka penduduk yang produktif menjadi tidak produktif dan menjadi beban. Beban semakin besar jika hanya sebagian kecil dari kelompok usia produktif yang benar-benar produktif. Ini akan berdampak pada kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi hanya bisa terjadi bila kualitas SDM bagus. Maka salah satu cara mengatasi pengangguran adalah memperbaiki kondisi ketenagakerjaan di Indonesia melalui peningkatan kualitas SDM.
.


DAFTAR PUSTAKA
http://fahrezamfaisal.blogspot.com/2014/05/afta-asean-free-trade-areas.html