1. Peranan 3 Pelaku
Perekonomian Indonesia
A. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Fungsi BUMN:
·
Penyedia
barang ekonomis dan jasa yg tidak dapat disediakan swasta.
·
Pengelola
cabang-cabang produksi sumber daya kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup
orang banyak dengan efektif dan efisien
·
Alat
pemerintah untuk menata kebijakan perekonomian
·
Penyedia
layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
Peranan BUMN:
·
Menyediakan
lapangan pekerjaan bagi masyarakat sehingga mengurangi jumlah pengangguran.
·
Memberikan
pengarahan serta bantuan untuk para pengusaha golongan ekonomi lemah, baik itu
untuk koperasi maupun UKM.
·
Memberikan
sumbangan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi secara nasional.
·
Menjadi
perintis usaha yang belum dilaksanakan oleh koperasi dan pihak swasta, seperti
menyediakan kebutuhan masyarakat dengan barang dan jasa yang bermutu serta
memadai.
·
Pemerintah
dapat melayani masyarakat secara maksimal dengan adanya BUMN.
·
Menjadi
sumber pendapatan negara dari pendapatan nonpaja untuk mengisi kas negara.
·
Mencegah
agar cabang-cabang produksi yang penting tidak dikuasai oleh sekelompok
masyarakat tertentu.
B. Badan Usaha Milik
Swasta (BUMS)
Fungsi BUMS
·
Partner
kerja pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
·
Partner
pemerintah dalam pengelola dan mengolah sumber daya
·
Salah
satu dinamisator dalam kehidupan perekonomian masyarakat
·
Lembaga
ekonomi yang memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Peran BUMS
·
Membantu
pemerintah dalam mengelola dan mengusahakan kegiatan ekonomi yang tidak
ditangani pemerintah.
·
Membantu
pemerintah dalam usaha memperbesar penerimaan / penghasilan negara melalui
pembayaran pajak dan devisa nonmigas.
C. Koperasi
·
Membangun
dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
·
Berperan
serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
·
Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
·
Berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha
bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Pendapat Saya
Dari data diatas dapat dilihat bahwa
pada dasarnya 3 pelaku perekonomian Indonesia memiliki peranan yang positif dan
menguntungkan. Pada intinya semua bertuju pada tujuan yang sama yaitu untuk
mensejahterakan Masyarakat.
Pemerintah
memalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada dasarnya memberikan konstribusi yang positif untuk
perekonomian Indonesia. BUMN dididrikan pemerintah untuk mengelola kegiatan
produksi dari sumber kekayaan alam Indonesia yang terkenal strategis untuk
menghasilkan manfaat yang besar bagi masyarakat. Dalam sistem ekonomi
kerakyatan, BUMN ikut serta dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan
dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam Pelaksanaan
perannya BUMN melakukan kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian,
seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan,
keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan
perdagangan secara konstruksi.
Pada
dasarnya pemerintah tidak dapat sepenuhnya mengambil andil dalam perekonomian
Indonesia. Maka Indonesia pun memiliki Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) yang
pada tujuannya sama seperti halnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMS
bertujuan untuk mengelola sumber daya alam Indonesia untuk mendapatkan laba
sebesar-besarnya namun pada pemanfaatan alam tetep pada batasan-batasan dari
pemerintah. BUMS berperan dalam perluasan pembukaaan lapangan pekerjaan serta memberi
pemasukan devisa Negara yang lumayan banyak.
Koperasi
merupakan pelaku perekonomian Indonesia yang tidak sebesar BUMN dan BUMS namun
tetap memiliki pengaruh yang sama besarnya bagikehidupan ekonomi masyarakat
Indonesia. Pada kegiatannya tentu Koperasi yang lebih mudah dan tidak terlalu
kompleks untuk masuk dan langsung memberi peran tersendiri kepada masyarakat.
Dalam Kegiatannya, Koperasi berasaakan pada system kekeluargan dan condong pada
demokrasi.
Jika dilihat dari masing-masing peran
pelaku perekonomian Indonesia, semuanya bertujuan untuk mensejahterakan
Indonoesia. Oleh karena itu demi terwujudnya segala peranan-peranan tersebut
secara maksimal dan memberikan manfaat yang besar, semua pelaku Perekonomian
Indonesia harus mampu bekerja sama dalam kegiatannya dengan membina tata
hubungan yang baik.
Tentu
dalam kegiatan usaha semua pelaku dituntut dan terikat terhadap segala
kebijakan pemerintah sehingga tetap dalam control tanpa berkegiatan lebih dari
batas kebijakan yang seharusnya.
Dalam
kenyataannya dari semua pelaku ekonomi tidaklah semuanya memiliki kekuatan
besar. Pasti ada salah satu yang kuat dan ada yang salah satunya sangat lemah
dalam kegiatannya. Maka, ketiganya harus saling membantu, mendorong, dan saling
menguntungkan. Demi terciptanya persatuan kekuatan nasional dalam perwujudan
ekonomi Indonesia yang sejahtera.
2. Sejarah Otonomi Daerah
Otonomi daerah di
Indonesia lahir di tengah gejolak sosial yang sangat massif pada tahun 1999.
Gejolak sosial tersebut didahului oleh krisis ekonomi yang melanda Indonesia di
sekitar tahun 1997. Gejolak sosial yang melanda Negara Indonesia di sekitar tahun
1997 kemudian melahirkan gejolak politik yang puncaknya ditandai dengan
berakhirnya pemerintahan orde baru yang telah berkuasa selama kurang lebih 32
tahun di Indonesia.
Setelah runtuhnya pemerintahan orde baru pada tahun 1998,
mencuat sejumlah permasalahan terkait dengan sistem ketatanegaraan dan tuntutan
daerah-daerah yang selama ini telah memberikan kontribusi yang besar dengan
kekayaan alam yang dimilikinya. Wacana otonomi daerah kemudian bergulir sebagai
konsepsi alternatif untuk menjawab permasalahan sosial dan ketatanegaraan
Indonesia yang dianggap telah usang dan perlu diganti. Inilah yang menjadi latar
belakang otonomi daerah di Indonesia.
Di balik itu semua
ternyata ada banyak faktor yang menjadi latar belakang otonomi
daerah di Indonesia. Latar belakang otonomi daerah tersebut
dapat dilihat secara internal dan eksternal.
Latar Belakang Otonomi Daerah secara Internal dan Eksternal
Latar belakang otonomi
daerah di Indonesia berdasarkan beberapa referensi dapat dilihat dari 2
aspek, yaitu aspek internal yakni kondisi yang terdapat dalam negara Indonesia
yang mendorong penerapan otonomi daerah di Indonesia dan aspek eksternal yakni
faktor dari luar negara Indonesia yang mendorong dan mempercepat implementasi
otonomi daerah di Indonesia.
Latar belakang
otonomi daerah secara internal, timbul sebagai tuntutan atas
buruknya pelaksanaan mesin pemerintahan yang dilaksanakan secara sentralistik.
Terdapat kesenjangan dan ketimpangan yang cukup besar antara pembangunan yang
terjadi di daerah dengan pembangunan yang dilaksanakan di kota-kota besar,
khususnya Ibukota Jakarta. Kesenjangan ini pada gilirannya meningkatkan arus
urbanisasi yang di kemudian hari justru telah melahirkan sejumlah masalah
termasuk tingginya angka kriminalitas dan sulitnya penataan kota di daerah
Ibukota. Ketidakpuasan daerah terhadap pemerintahan yang sentralistik juga
didorong oleh massifnya eksploitasi sumber daya alam yang terjadi di
daerah-daerah yang kaya akan sumber daya alam. Eksploitasi kekayaan alam di
daerah kemudian tidak berbanding lurus dengan optimalisasi pelaksanaan
pembangunan di daerah tersebut. Bahkan pernah mencuat adanya dampak
negatif dari proses eksploitasi sumber daya alam terhadap masyarakat lokal. Hal
inilah yang mendorong lahirnya tuntutan masyarakat yang mengingingkan kewenangan
untuk mengatur dan mengurus daerah sendiri dan menjadi salah satu latar
belakang otonomi daerah di Indonesia.
Selain latar
belakang otonomi daerah secara internal sebagaimana dimaksud diatas,
ternyata juga terdapat faktor eksternal yang menjadi latar belakang otonomi
daerah di Indonesia. Faktor eksternal yang menjadi salah satu pemicu lahirnya
otonomi daerah di Indonesia adalah adanya keinginan modal asing untuk
memassifkan investasinya di Indonesia. Dorongan internasional mungkin tidak
langsung mengarah kepada dukungan terhadap pelaksanaan otonomi daerah, tetapi
modal internasional sangat berkepentingan untuk melakukan efisiensi dan biaya
investasi yang tinggi sebagai akibat dari korupsi dan rantai birokrasi yang
panjang.
Agenda reformasi jelas
menjanjikan hal itu, yakni terjadinya perubahan dalam sistem pemerintahan yang
sarat dengan KKN menjadi pemerintahan yang bersih dan pada gilirannya akan
lebih terbuka terhadap investasi asin
Pendapat Saya
Jika
dilihat pada sistem Indonesia dari masa kemasa di masa lalu sebelum sekarang, Indonesia
menerapkan sistem pemerintahan secara sentralistik aatau pemusatan pada satu lingkup
saja di pemerintahan pusat. Dan Pemerintah daerah hanya sebagai perantara kecil
yang tidak dapat bertindak sendiri secara besar.
Pada
kenyataannya dalam pelaksanaan pemerintah yang sentralistik timbul banyak
katimpangan dalam kegiatan pemerintahan sehingga tidak berjalan dengan baik.
Banyak tejadinya kesenjangan dalam pembangunan wilayah yang lebih condong dalam
pembangunan diwilayah kota besar sedangkan daerah-daerah lain tidak
dikembangkan secara maksimal.
Kesenjangan
dalam pembangunan ini yang akhirnya menimbulkan banyak polemik dalam ketatanan Negara
yang tentunya berimbas pada tingkat kriminalitas. Banyak terjadinya KKN dalam
pemerintahan dan keburukan lain, menimbulkan rasa ketidakpuasan dan
ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah dikarenakan pemerintah dalam
kegiatan ekspolitasi kekayaan alam tidak berbanding lurus pada pembangunan
daerah.
Segala
dampak buruk dan efek negatif yang dirasakan akibat sistem yang terpusat
tersebutlah yang menimbulkan keinginan masyarakat untuk mengurus daerahnya
sendiri .
3. Kendala Ekonomi
Dari data serta analisis yang dapat
saya rasakan, kendala ekonomi tentunya berdasar pada kebijakan serta pelaku
dari masing-masing pelaku perekonomian Indonesia dan Pemerintahan.
Pada
dasarnya semua pelaku dan segala kebijakan memiliki tujuan yang sangat positif
namun para pelaksananya yang tidak melakukan kebijakan secara maksimal dan
terarur dan justru malah lebih menyeleweng dari kebijakan seharusnya.
Indonesia
sudah memiliki sistem yang baik dalam penyelenggaraan kehidupan Negara dari
sistem dipusat pemerintahan hingga sampai pada pemerintahan daerah melalui
pemerintah daerah dengan otonominya.
Pada
intinya kendala-kendala tersebut dipicu pada sejumlah orang yang menyeleweng
dari aturan yang seharusnya sehingga menimbulkan berantaknya sistem
perekonomian Indonesia yang berimbas pada kegiatan ekonomi yang tidak berjalan
dengan baik yang tentunya akan menimbulkan banyak masalah sosial dalam
masyarakat.
Daftar Pustaka
http://susisitisapaah.blogspot.com/2011/03/sejarah-perkembangan-otonomi-daerah-di.html
http://otonomidaerah.com/latar-belakang-otonomi-daerah/
http://erissix.blogspot.com/2014/11/fungsi-dan-peran-bumn-bums-bumd.html