Kamis, 16 April 2015

Pelaku Perekonomian Indonesia

1. Peranan 3 Pelaku Perekonomian Indonesia
A. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Fungsi BUMN: 
·        Penyedia barang ekonomis dan jasa yg tidak dapat disediakan swasta.
·        Pengelola cabang-cabang produksi sumber daya kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan efektif dan efisien
·        Alat pemerintah untuk menata kebijakan perekonomian 
·        Penyedia layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat 

Peranan BUMN:
·        Menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sehingga mengurangi jumlah pengangguran.
·        Memberikan pengarahan serta bantuan untuk para pengusaha golongan ekonomi lemah, baik itu untuk koperasi maupun UKM.
·        Memberikan sumbangan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi secara nasional.
·        Menjadi perintis usaha yang belum dilaksanakan oleh koperasi dan pihak swasta, seperti menyediakan kebutuhan masyarakat dengan barang dan jasa yang bermutu serta memadai.
·        Pemerintah dapat melayani masyarakat secara maksimal dengan adanya BUMN.
·        Menjadi sumber pendapatan negara dari pendapatan nonpaja untuk mengisi kas negara.
·        Mencegah agar cabang-cabang produksi yang penting tidak dikuasai oleh sekelompok masyarakat tertentu.


B. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Fungsi BUMS
·        Partner kerja pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
·        Partner pemerintah dalam pengelola dan mengolah sumber daya
·        Salah satu dinamisator dalam kehidupan perekonomian masyarakat
·        Lembaga ekonomi yang memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Peran BUMS
·        Membantu pemerintah dalam mengelola dan mengusahakan kegiatan ekonomi yang tidak ditangani pemerintah.
·        Membantu pemerintah dalam usaha memperbesar penerimaan / penghasilan negara melalui pembayaran pajak dan devisa nonmigas.

C. Koperasi
·        Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
·        Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
·        Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
·        Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Pendapat Saya
            Dari data diatas dapat dilihat bahwa pada dasarnya 3 pelaku perekonomian Indonesia memiliki peranan yang positif dan menguntungkan. Pada intinya semua bertuju pada tujuan yang sama yaitu untuk mensejahterakan Masyarakat.
            Pemerintah memalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada dasarnya memberikan konstribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. BUMN dididrikan pemerintah untuk mengelola kegiatan produksi dari sumber kekayaan alam Indonesia yang terkenal strategis untuk menghasilkan manfaat yang besar bagi masyarakat. Dalam sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut serta dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam Pelaksanaan perannya BUMN melakukan kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan secara konstruksi.
            Pada dasarnya pemerintah tidak dapat sepenuhnya mengambil andil dalam perekonomian Indonesia. Maka Indonesia pun memiliki Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) yang pada tujuannya sama seperti halnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMS bertujuan untuk mengelola sumber daya alam Indonesia untuk mendapatkan laba sebesar-besarnya namun pada pemanfaatan alam tetep pada batasan-batasan dari pemerintah. BUMS berperan dalam perluasan pembukaaan lapangan pekerjaan serta memberi pemasukan devisa Negara yang lumayan banyak.
            Koperasi merupakan pelaku perekonomian Indonesia yang tidak sebesar BUMN dan BUMS namun tetap memiliki pengaruh yang sama besarnya bagikehidupan ekonomi masyarakat Indonesia. Pada kegiatannya tentu Koperasi yang lebih mudah dan tidak terlalu kompleks untuk masuk dan langsung memberi peran tersendiri kepada masyarakat. Dalam Kegiatannya, Koperasi berasaakan pada system kekeluargan dan condong pada demokrasi.

            Jika dilihat dari masing-masing peran pelaku perekonomian Indonesia, semuanya bertujuan untuk mensejahterakan Indonoesia. Oleh karena itu demi terwujudnya segala peranan-peranan tersebut secara maksimal dan memberikan manfaat yang besar, semua pelaku Perekonomian Indonesia harus mampu bekerja sama dalam kegiatannya dengan membina tata hubungan yang baik.
            Tentu dalam kegiatan usaha semua pelaku dituntut dan terikat terhadap segala kebijakan pemerintah sehingga tetap dalam control tanpa berkegiatan lebih dari batas kebijakan yang seharusnya.
            Dalam kenyataannya dari semua pelaku ekonomi tidaklah semuanya memiliki kekuatan besar. Pasti ada salah satu yang kuat dan ada yang salah satunya sangat lemah dalam kegiatannya. Maka, ketiganya harus saling membantu, mendorong, dan saling menguntungkan. Demi terciptanya persatuan kekuatan nasional dalam perwujudan ekonomi Indonesia yang sejahtera.
  
2. Sejarah Otonomi Daerah
Otonomi daerah di Indonesia lahir di tengah gejolak sosial yang sangat massif pada tahun 1999. Gejolak sosial tersebut didahului oleh krisis ekonomi yang melanda Indonesia di sekitar tahun 1997. Gejolak sosial yang melanda Negara Indonesia di sekitar tahun 1997 kemudian melahirkan gejolak politik yang puncaknya ditandai dengan berakhirnya pemerintahan orde baru yang telah berkuasa selama kurang lebih 32 tahun di Indonesia.
            Setelah runtuhnya pemerintahan orde baru pada tahun 1998, mencuat sejumlah permasalahan terkait dengan sistem ketatanegaraan dan tuntutan daerah-daerah yang selama ini telah memberikan kontribusi yang besar dengan kekayaan alam yang dimilikinya. Wacana otonomi daerah kemudian bergulir sebagai konsepsi alternatif untuk menjawab permasalahan sosial dan ketatanegaraan Indonesia yang dianggap telah usang dan perlu diganti. Inilah yang menjadi latar belakang otonomi daerah di Indonesia.
Di balik itu semua ternyata ada banyak faktor yang menjadi latar belakang otonomi daerah di Indonesia. Latar belakang otonomi daerah tersebut dapat dilihat secara internal dan eksternal.

Latar Belakang Otonomi Daerah secara Internal dan Eksternal
Latar belakang otonomi daerah di Indonesia berdasarkan beberapa referensi dapat dilihat dari 2 aspek, yaitu aspek internal yakni kondisi yang terdapat dalam negara Indonesia yang mendorong penerapan otonomi daerah di Indonesia dan aspek eksternal yakni faktor dari luar negara Indonesia yang mendorong dan mempercepat implementasi otonomi daerah di Indonesia.
Latar belakang otonomi daerah secara internal, timbul sebagai tuntutan atas buruknya pelaksanaan mesin pemerintahan yang dilaksanakan secara sentralistik. Terdapat kesenjangan dan ketimpangan yang cukup besar antara pembangunan yang terjadi di daerah dengan pembangunan yang dilaksanakan di kota-kota besar, khususnya Ibukota Jakarta. Kesenjangan ini pada gilirannya meningkatkan arus urbanisasi yang di kemudian hari justru telah melahirkan sejumlah masalah termasuk tingginya angka kriminalitas dan sulitnya penataan kota di daerah Ibukota. Ketidakpuasan daerah terhadap pemerintahan yang sentralistik juga didorong oleh massifnya eksploitasi sumber daya alam yang terjadi di daerah-daerah yang kaya akan sumber daya alam. Eksploitasi kekayaan alam di daerah kemudian tidak berbanding lurus dengan optimalisasi pelaksanaan pembangunan di daerah  tersebut. Bahkan pernah mencuat adanya dampak negatif dari proses eksploitasi sumber daya alam terhadap masyarakat lokal. Hal inilah yang mendorong lahirnya tuntutan masyarakat yang mengingingkan kewenangan untuk mengatur dan mengurus daerah sendiri dan menjadi salah satu latar belakang otonomi daerah di Indonesia. 
Selain latar belakang otonomi daerah secara internal sebagaimana dimaksud diatas, ternyata juga terdapat faktor eksternal yang menjadi latar belakang otonomi daerah di Indonesia. Faktor eksternal yang menjadi salah satu pemicu lahirnya otonomi daerah di Indonesia adalah adanya keinginan modal asing untuk memassifkan investasinya di Indonesia. Dorongan internasional mungkin tidak langsung mengarah kepada dukungan terhadap pelaksanaan otonomi daerah, tetapi modal internasional sangat berkepentingan untuk melakukan efisiensi dan biaya investasi yang tinggi sebagai akibat dari korupsi dan rantai birokrasi yang panjang.
Agenda reformasi jelas menjanjikan hal itu, yakni terjadinya perubahan dalam sistem pemerintahan yang sarat dengan KKN menjadi pemerintahan yang bersih dan pada gilirannya akan lebih terbuka terhadap investasi asin

Pendapat Saya
            Jika dilihat pada sistem Indonesia dari masa kemasa di masa lalu sebelum sekarang, Indonesia menerapkan sistem pemerintahan secara sentralistik aatau pemusatan pada satu lingkup saja di pemerintahan pusat. Dan Pemerintah daerah hanya sebagai perantara kecil yang tidak dapat bertindak sendiri secara besar.
            Pada kenyataannya dalam pelaksanaan pemerintah yang sentralistik timbul banyak katimpangan dalam kegiatan pemerintahan sehingga tidak berjalan dengan baik. Banyak tejadinya kesenjangan dalam pembangunan wilayah yang lebih condong dalam pembangunan diwilayah kota besar sedangkan daerah-daerah lain tidak dikembangkan secara maksimal.
            Kesenjangan dalam pembangunan ini yang akhirnya menimbulkan banyak polemik dalam ketatanan Negara yang tentunya berimbas pada tingkat kriminalitas. Banyak terjadinya KKN dalam pemerintahan dan keburukan lain, menimbulkan rasa ketidakpuasan dan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah dikarenakan pemerintah dalam kegiatan ekspolitasi kekayaan alam tidak berbanding lurus pada pembangunan daerah.
            Segala dampak buruk dan efek negatif yang dirasakan akibat sistem yang terpusat tersebutlah yang menimbulkan keinginan masyarakat untuk mengurus daerahnya sendiri .

3. Kendala Ekonomi
            Dari data serta analisis yang dapat saya rasakan, kendala ekonomi tentunya berdasar pada kebijakan serta pelaku dari masing-masing pelaku perekonomian Indonesia dan Pemerintahan.
            Pada dasarnya semua pelaku dan segala kebijakan memiliki tujuan yang sangat positif namun para pelaksananya yang tidak melakukan kebijakan secara maksimal dan terarur dan justru malah lebih menyeleweng dari kebijakan seharusnya.
            Indonesia sudah memiliki sistem yang baik dalam penyelenggaraan kehidupan Negara dari sistem dipusat pemerintahan hingga sampai pada pemerintahan daerah melalui pemerintah daerah dengan otonominya.  
            Pada intinya kendala-kendala tersebut dipicu pada sejumlah orang yang menyeleweng dari aturan yang seharusnya sehingga menimbulkan berantaknya sistem perekonomian Indonesia yang berimbas pada kegiatan ekonomi yang tidak berjalan dengan baik yang tentunya akan menimbulkan banyak masalah sosial dalam masyarakat.

Daftar Pustaka
http://susisitisapaah.blogspot.com/2011/03/sejarah-perkembangan-otonomi-daerah-di.html
http://otonomidaerah.com/latar-belakang-otonomi-daerah/
http://erissix.blogspot.com/2014/11/fungsi-dan-peran-bumn-bums-bumd.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar