Sabtu, 23 April 2016

Tugas HUKUM

  1. Apakah peranan hukum di dalam ekonomi?
Berfungsi mengatur dan membatasi kegiatan-kegiatan ekonomi  sehingga pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak dan kepentingan masyarakat. Hukum juga berperan dalam Pengaturan usaha-usaha pembangunan ekonomi  dan Pengaturan usaha-usaha pembagian hasil pembangunan ekonomi

  1. Apakah hukum juga berlaku di daerah pedalaman? Kalau tidak berlaku, lalu bagaimana hukum atau aturan di daerah pedalaman!
Hukum berlaku disetiap daerah manapun disuatu Negara. Namun Pada daerah pedalaman, mereka lebih memberlakuan hukum adat yang dianut menurut leluhur terdahulu yang lekat dengan kepercayaan. Hukum adat juga diputuskan oleh ketua adat daerah tersebut.

  1. Dapatkah seseorang itu kebal hukum?
Pada hakekatnya tidak ada satupun orang yang dapat kebal hukum. Namun ada beberapa pengecualian bagi instansi Negara yang bertugas diluar negeri. Mereka mendapat keistimewaan kebal hukum dinegara mereka bertugas. Namun tidak sepenuhnya mereka kebal hukum, karena ketika mereka melakukan kesalahan dinegara mereka bertugas memeang Negara tersebut tidak dapat menghukum mereka, tetapi mereka akan dikembalikan ke Negara asal dan dihukum dinegara asalnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar